Hukum Menggunting Kuku Saat Puasa dan Hal yang Perlu Diperhatikan saat Berpuasa

·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Saat umat Muslim menjalankan ibadah puasa Ramadhan, tentu banyak sekali hal yang perlu diperhatikan agar pahala ibadah puasa yang kita peroleh bernilai sempurna dan bermanfaat. Salah satu hal yang banyak dipertanyakan umat Muslim saat menjalankan ibadah puasa adalah hukum menggunting kuku saat puasa. Untuk mengetahuinya secara lengkap, mari kita simak pemaparannya berikut ini.
Hukum Menggunting Kuku Saat Puasa Ramadhan
Dalam rukun Islam, puasa Ramadhan merupakan salah satu rukun yang wajib dikerjakan bagi umat Muslim. Maka dari itu, penting bagi umat Muslim yang sedang menunaikan ibadah puasa untuk memperhatikan apa saja hal-hal yang dapat merusak pahala puasa Ramadhan. Dengan begitu, amalan puasa Ramadhan yang dikerjakan tidak menjadi sia-sia.
Dalam hukum Islam, terdapat beberapa hal yang dapat membatalkan puasa. Lebih rinci, perkara yang membatalkan puasa dipaparkan dalam buku berjudul Ilmu Fikih (Refleksi Tentang: Ibadah, Muamalah, Munakahat dan Mawaris) yang disusun oleh Sudarto (2018:63) menyebutkan bahwa perkara yang membatalkan puasa antara lain jima atau bersetubuh, muntah dengan sengaja, haid atau nifas, dibekam, makan dan minum di waktu berpuasa.
Hal-hal yang membatalkan puasa tersebut rupanya juga dijelaskan dalam berbagai dalil Alquran dan hadis. Salah satu dalil yang menjelaskan tentang hal yang membatalkan ibadah puasa tertuang dalam hadis yang diriwayatkan Imam Muslim berikut ini:
مَا بَالُ الْحَائِضِ تَقْضِى الصَّوْمَ وَلاَ تَقْضِى الصَّلاَةَ فَقَالَتْ أَحَرُورِيَّةٌ أَنْتِ قُلْتُ لَسْتُ بِحَرُورِيَّةٍ وَلَكِنِّى أَسْأَلُ. قَالَتْ كَانَ يُصِيبُنَا ذَلِكَ فَنُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّوْمِ وَلاَ نُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّلاَةِ
Artinya: Kenapa gerangan wanita yang haid mengqadha’ puasa dan tidak mengqadha’ shalat?’ Maka Aisyah menjawab, ‘Apakah kamu dari golongan Haruriyah? ‘ Aku menjawab, ‘Aku bukan Haruriyah, akan tetapi aku hanya bertanya.’ Dia menjawab, ‘Kami dahulu juga mengalami haid, maka kami diperintahkan untuk mengqadha’ puasa dan tidak diperintahkan untuk mengqadha’ shalat’.” (HR. Muslim no. 335)
Dari penjelasan tentang hal-hal yang membatalkan puasa tersebut, kita mengetahui bahwa menggunting kuku tidak termasuk ke dalam salah satu perkara yang dapat membatalkan puasa. Hal ini cukup menjawab keresahan umat Muslim yang meragukan tentang bagaimana hukum menggunting kuku saat puasa.
Hukum memotong kuku saat puasa adalah boleh dan tidak menyebabkan puasa menjadi batal. Hal ini karena tidak ada dalil yang menyebutkan bahwa hukum menggunting kuku saat puasa itu dilarang atau tidak diperbolehkan.
Bahkan menggunting kuku termasuk ke dalam salah satu sunnah yang disenangi Nabi. hal ini sesuai dengan sabda Nabi dalam hadis berikut ini:
الْفِطْرَةُ خَمْسٌ الْخِتَانُ وَالِاسْتِحْدَادُ وَقَصُّ الشَّارِبِ وَتَقْلِيمُ الْأَظْفَارِ وَنَتْفُ الْآبَاطِ
Artinya: “Ada lima macam fitrah , yaitu : khitan, mencukur bulu kemaluan, memotong kumis, memotong kuku, dan mencabut bulu ketiak.” (HR. Bukhari no. 5891 dan Muslim no. 258)
Pemaparan lengkap mengenai hukum menggunting kuku saat puasa Ramadhan tersebut dapat Anda jadikan sebagai pengetahuan agar puasa Ramadhan yang dikerjakan berjalan lancar dan mendapatkan pahala yang melimpah. (DAP)
