Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Hukum Menghirup Minyak Kayu Putih Saat Puasa Menurut Aturan Islam
8 April 2022 20:55 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Hukum Menghirup Minyak Kayu Putih saat Puasa sesuai Aturan yang Berlaku
Selama menunaikan ibadah puasa, kita tentu perlu menjaga tubuh agar tetap fit sehingga dapat menjalankan aktivitas seperti biasanya dengan lancar. Namun begitu, tak jarang penyakit ringan datang saat tubuh mulai tidak dalam kondisi prima. Salah satu penyakit yang umum dirasakan adalah flu.
Ketika terserang flu, umumnya kita akan mengalami hidung tersumbat yang dapat membuat kita kesulitan bernafas. Di luar bulan Ramadhan, kita dapat menghirup minyak kayu putih atau aroma menthol untuk mengatasinya, namun bagaimana hukum menghirup minyak kayu putih saat puasa?
Seperti yang kita ketahui, agar puasa yang kita tunaikan sah, kita perlu menunaikan puasa sesuai dengan rukun puasa. Salah satunya adalah meninggalkan hal-hal yang membatalkan puasa seperti makan dan minum atau memasukkan sesuatu ke rongga tubuh yang terbuka dan dapat menyebabkan kita menjadi kenyang.
ADVERTISEMENT
Pembahasan ini sesuai dengan apa yang disebutkan dalam hadis yang berbunyi:
Dari hadis tersebut, kita mengetahui bahwa kita dilarang untuk memasukkan air ke dalam tubuh. Hal ini disebabkan karena dengan memasukkan air ke dalam tubuh dapat membawa pengaruh bagi perut seperti merasa segar atau kenyang.
Maka dari itu, jika kita menghirup aroma kayu putih saat berpuasa hukumnya adalah boleh dan tidak membatalkan puasa.
Hal tersebut disebabkan karena menghirup aroma minyak kayu putih tidaklah disebut makan dan minum secara bahasa maupun secara ‘urf. Selain itu, menghirup minyak kayu putih juga tidak termasuk ke dalam salah satu perkara yang membatalkan puasa.
ADVERTISEMENT
Hal-hal yang dapat membatalkan puasa dijelaskan secara rinci dalam buku berjudul Ilmu Fikih (Refleksi Tentang: Ibadah, Muamalah, Munakahat dan Mawaris) yang disusun oleh Sudarto (2018:63).
Dipaparkan dalam buku tersebut bahwa perkara yang membatalkan antara lain jima atau bersetubuh, muntah dengan disengaja, haid atau nifas, dibekam, makan dan minum dengan sengaja di waktu berpuasa.
Pemaparan lengkap mengenai hukum menghirup minyak kayu putih saat puasa dapat Anda jadikan sebagai pengetahuan tambahan yang penting untuk dipahami agar puasa yang kita tunaikan bernilai pahala. (DAP)