Konten dari Pengguna

Ini Dia Penjelasan tentang Pelaku Ekonomi

8 Maret 2021 4:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pelaku Ekonomi, Foto: markijar.com
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku Ekonomi, Foto: markijar.com
ADVERTISEMENT
Kegiatan perekonomian tidak akan berjalan lancar tanpa adanya peraturan yang mengatur sistem dan mekanisme para pelaku ekonomi.
ADVERTISEMENT
Oleh sebab itu, pemerintah Indonesia menetapkan Undang-Undang No. 7 Tahun 2014 sebagai pengaman pembangunan nasional di bidang ekonomi untuk membangun kesejahteraan umum. Dilansir dari Mimbar Kekaryaan ABRI, ABRI (1988: 15-16), pelaku ekonomi adalah semua pihak yang terlibat di dalam kegiatan perekonomian suatu negara, baik secara individual maupun bersama suatu badan hukum.

Peran dan Jenis Pelaku Ekonomi

Ada 4 peran pelaku ekonomi, yaitu: sebagai pengendali perekonomian (menerbitkan berbagai peraturan yang mengendalikan kegiatan perekonomian) produsen (memproduksi berbagai barang dan/atau jasa), distributor (menyalurkan berbagai barang dan/atau jasa itu ke konsumen), dan konsumen (membeli dan menggunakan barang dan/atau jasa itu).
Berdasarkan jenisnya, para pelaku tersebut dibedakan menjadi 3 golongan:
1. Rumah Tangga
ADVERTISEMENT
Rumah tangga merupakan ruang lingkup terkecil yang dapat membangun masyarakat. Rumah tangga memiliki 2 peran ekonomi, yaitu: sebagai produsen dan konsumen. Contoh perannya sebagai produsen: menyediakan rumah atau tanah untuk aktivitas wirausaha. Contoh perannya sebagai konsumen: membeli berbagai kebutuhan pokok.
2. Perusahaan
Perusahaan ialah organisasi usaha yang menghasilkan barang dan/atau jasa yang dibutuhkan konsumen. Perannya sebagai pelaku di sektor perekonomian tentu lebih luas, karena dapat berperan sebagai produsen, distributor, dan konsumen. Produsen merupakan peranan utamanya. Contoh: perusahaan yang memproduksi makanan instan. Distributor juga merupakan peranannya, terutama untuk toko ritel. Toko inilah yang menyalurkan (memasarkan dan menjual) barang-barang hasil produksi (misalnya makanan instan) tersebut, baik di dalam jumlah kecil atau besar kepada konsumen. Perusahaan juga berperan sebagai konsumen ketika ia membeli bahan baku atau alat tulis kantor.
ADVERTISEMENT
3. Pemerintah
Selain itu, pelaku dengan peran yang sangat penting adalah pemerintah. Agar kegiatan perekonomian di suatu negara bisa berjalan lancar, maka pemerintah harus mengendalikannya dengan berbagai kebijakan yang menguntungkan distributor, produsen, dan konsumen. Jadi, peran utama pemerintah adalah sebagai pengendali kegiatan perekonomian untuk memakmurkan seluruh warga negaranya. Selain itu, pemerintah juga berperan sebagai produsen. Contoh: menyediakan sarana transportasi, listrik, minyak, dan lain-lain. Sementara, untuk mendukung kedua peran itu, pemerintah juga membutuhkan pembelian mobil dinas, alat tulis kantor, komputer, dan lain-lain. Itulah peran pemerintah sebagai konsumen.
Demikianlah penjelasan tentang pelaku ekonomi. Sebagai pelaku yang baik, mari taati seluruh peraturan perekonomian.
(BR)