Isi dan Makna dari Kalimat Kedua dalam Sumpah Pemuda

Konten dari Pengguna
7 Maret 2022 17:12 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi isi dan makna dari kalimat kedua dalam sumpah pemuda, sumber foto by Bisma Mahendra on Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi isi dan makna dari kalimat kedua dalam sumpah pemuda, sumber foto by Bisma Mahendra on Unsplash
ADVERTISEMENT
Sumpah pemuda merupakan salah satu momen penting dan bersejarah bagi bangsa Indonesia terutama bagi pemuda. Sumpah pemuda ikut andil dalam menentukan komitmen dan arah pejuangan bangsa Indonesia. Momen sumpah pemuda terjadi pada tanggal 28 Oktober 1928 dan diperingati setiap tahun di tanggal 28 Oktober. Sumpah pemuda terdiri dari tiga kalimat penuh makna. Apa isi dan makna dari kalimat kedua dalam sumpah pemuda?
ADVERTISEMENT

Isi dan Makna dari Kalimat Kedua Sumpah Pemuda

Ilustrasi isi dan makna dari kalimat kedua dalam sumpah pemuda, sumber foto by Hasyir Anshori on Unsplash
Dikutip dari buku Explore Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Jilid 2, Sri Untari dan Ginawan Rianto (2019: 125) ikrar sumpah pemuda dibacakan pada Kongres Pemuda II.
Saat ini tempat berlangsungnya Kongres Pemuda II sekaligus tempat diikrarkannya Sumpah Pemuda telah menjadi Museum Sumpah Pemuda. Bagi kalian yang belum tahu isi lengkap dari teks Sumpah Pemuda, berikut teksnya.
Masing-masing alenia pada Sumpah Pemuda memiliki makna yang mendalam bagi bangsa Indonesia. Pada alenia pertama bermakna bahwa para pemuda dan pemudi Indonesia akan memperjuangkan kemerdekaan Indonesia sampai titik darah penghabisan, karena kemerdekaan merupakan salah satu hak dari setiap bangsa yang ada di dunia.
ADVERTISEMENT
Makna dari kalimat kedua dalam sumpah pemuda adalah bahwa para pemuda dan pemudi Indonesia yang terdiri dari berbagai suku, ras dan agama yang berbeda namun tetap bersatu dalam satu bangsa yaitu bangsa Indonesia. Selain itu juga menegaskan bahwa meskipun terdiri dari berbagai latar belakang tetap menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan.
Alenia ketiga memiliki makna bahwa untuk mempersatukan Indonesia yang terdiri dari berbagai latar belakang termasuk memiliki Bahasa daerah masing-masing maka setiap rakyat menjunjung tinggi Bahasa Indonesia.
Itulah makna dari kalimat kedua dalam sumpah pemuda yang menjadi momentum dalam perjuangan dan pergerakan kaum muda Indonesia.(WWN)