Konten dari Pengguna

Isi Pasal 1 Ayat 3 Lengkap dengan Contoh Pelaksanaannya

14 Oktober 2021 17:17 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi isi pasal 1 ayat 3. Foto: dok. https://pixabay.com/
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi isi pasal 1 ayat 3. Foto: dok. https://pixabay.com/
ADVERTISEMENT
Pasal 1 ayat 3 merupakan salah satu pasal yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang dijadikan sebagai landasan hukum di Indonesia. Pasal ini tentu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam kehidupan bermasyarakat maupun kehidupan bernegara.
ADVERTISEMENT
Apa isi pasal 1 ayat 3? Bagaimana contoh pelaksanaannya? Mari kita temukan jawabannya dalam artikel berikut.

Isi Pasal 1 Ayat dalam Undang-Undang Dasar 1945

Undang-Undang Dasar 1945 merupakan salah satu sumber dan dasar hukum yang berlaku di Indonesia. Dalam Undang-Undang Dasar ini terdapat beberapa pasal yang berisi tentang berbagai macam hukum dan peraturan yang berfungsi sebagai pengatur kehidupan setiap warga negara Indonesia. Salah satu pasal yang dikandungnya adalah pasal 1 ayat 3.
Isi pasal tersebut dipaparkan secara jelas dalam buku berjudul Diktat Resmi Tes CPNS Sistem CAT 2018/2019 yang disusun oleh Tim Edu President (2018:182) yang menyebutkan bahwa Isi Pasal 1 ayat 3 UUD 1945 setelah diamandemen berbunyi: “Negara Indonesia adalah negara hukum.”
ADVERTISEMENT
Ilustrasi isi pasal 1 ayat 3. Foto: dok. https://pixabay.com/
Isi pasal tersebut berarti Indonesia merupakan negara yang berlandaskan hukum dalam menjalankan peraturan. Hal tersebut rupanya juga dijelaskan dalam buku berjudul Modul Pendidikan Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi yang ditulis oleh Nyoman Ayu Putri Lestari (2021: 56) memaparkan Indonesia merupakan negara berdasarkan hukum maksudnya adalah semua tindakan harus dilandasi oleh hukum yang ada dan berlaku.

Contoh Pelaksanaan Pasal 1 Ayat 3 dalam Kehidupan Sehari-hari

Dalam pasal 1 ayat 3 yang menjelaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum ini tentu diterapkan dalam berbagai aspek kehidupan.
Sebagai negara hukum tentu bangsa Indonesia menerapkan aturan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Berikut ini adalah contoh pelaksanaan pasal 1 ayat 3 dalam kehidupan:
ADVERTISEMENT
Pemaparan lengkap mengenai isi pasal 1 ayat 3 dan contoh penerapannya dalam kehidupan dapat dipahami sebagai wawasan dan pengetahuan baru khususnya dalam wawasan kebangsaan. (DAP)