Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten dari Pengguna
Jamur Enoki Penyebab Penyakit Listeriosis
15 Agustus 2020 16:02 WIB
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kabar ini berawal dari Kementerian Keamanan Pangan dan Obat-obatan Korea Selatan (CDC Korsel) yang melakukan investigasi khusus pada produk jamur enoki asal negaranya yang dieskpor. Dalam laporannya, CDC Korsel menemukan ada bakteri berbahaya dalam jamur tersebut.
Jamur Enoki Penyebab Penyakit Listeriosis
Jamur enoki yang mengandung Listeria monocytogenes dapat menyebabkan penyakit listeriosis yang mempunyai konsekuensi sakit hingga meninggal dunia, utamanya pada golongan rentan, balita, ibu hamil dan manula.
"Corrective action untuk memberi tahu bahwa ada produsen Korea Selatan yang memproduksi jamur enoki tercemar oleh Listeria monocytogenes," katanya.
Karena jamur enoki berbahaya, pemerintah Indonesia melalui Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian menarik dan memusnahkan semua jamur enoki dari peredaran. Kementan juga mendesak pelaku usaha (importir) untuk segera menarik dan memusnahkan jamur tersebut yang sudah terlanjur bereda di seluruh Indonesia.
ADVERTISEMENT
Dari hasil investigasi itu, FDA merekomendasikan untuk menarik jamur enoki yang diproduksi oleh perusahaan Korea Sun Hong Foods, Inc., Guan's Mushroom Co., dan H&C Food, Inc. "FDA, bersama dengan CDC dan mitra negara bagian dan lokal menyelidiki wabah multistate infeksi Listeria monocytogenes terkait dengan jamur enoki dari Green Co, LTD. Republik Korea," jelas FDA
Sementara itu, di Indonesia, Kementerian Pertanian menyatakan produk jamur enoki dari Korea Selatan Green Co Ltd sudah dimusnahkan di Indonesia. Alasan jamur Enoki tersebut dimusnahkan karena diduga berbahaya bagi kesehatan.
Setelah itu, pemerintah melakukan pemusnahan jamur enoki sekitar 1.633 karton dengan berat sekitar 8 ton atau tepatnya 8.165 kg. Pemusnahan jamur tersebut dilakukan dua kali, yakni tanggal 22 Mei 2020 dan 19 Juni 2020 bertempat di PT Siklus Mutiara Nusantara, Bekasi.
ADVERTISEMENT
Kepala BKP Kementan Agung Hendriadi, mengatakan, penarikan dan pemusnahan jamur enoki di Indonesia dilakukan atas adanya peringatan dari International Food Safety Authority Network (INFOSAN) sebuah jaringan otoritas keamanan pangan internasional yang ada di bawah WHO/FAO tanggal 15 April 2020 lalu. Peringatan tersebut menyatakan bahwa jamur enoki berbahaya jika dikonsumsi karena mengandung bakteri listeria.
( joko paradana )
Live Update