Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Jenis-Jenis Kayu untuk Ukiran Lengkap dengan Karakteristiknya
7 Juni 2022 19:32 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Dalam pembuatan karya seni ukiran, biasanya para pengrajin harus tahu berbagai jenis-jenis kayu yang ada. Jenis kayu yang digunakan untuk ukiran dibagi menjadi dua yaitu kayu keras dan kayu lunak. Untuk lebih lengkap mengenai jenis-jenis kayu yang digunakan untuk ukiran, mari kita simak penjelasannya dalam ulasan berikut.
ADVERTISEMENT
Jenis-jenis Kayu untuk Ukiran Lengkap dengan Karakteristiknya
Barang ukiran tentu memiliki nilai estetika yang membuatnya tampak cantik dan unik. Tak jarang bahkan barang ukiran dijadikan sebagai pelengkap interior ruangan di rumah. Ada banyak sekali bahan yang digunakan untuk ukiran, salah satunya adalah kayu. Penjelasan lengkap mengenai bahan yang digunakan untuk ukiran dibahas dalam buku berjudul Membuat Ukiran dari Bahan Gabus karya Edij Kismartanto, S.Pd. (2020: 10).
Tertulis dalam buku tersebut bahwa bahan yang digunakan dalam seni ukir ada beberapa macam, misalnya seperti kayu, buah (tempurung), tulang, batu dan logam. Untuk kayu adalah kayu yang lunak dan keras dan tahan lama (kayu jati, kayu sono keling, kayu sawo, kayu cendana, kayu mentaos, kayu waru, kayu mahoni, sedang untuk logam adalah logam yang bisa cair dan tidak terlalu keras seperti kuningan, tembaga, perak, monel, dan emas.
Pemilihan jenis kayu untuk ukiran menjadi salah satu tahapan yang perlu dilakukan agar dapat menghasilkan ukiran yang cantik dan tahan lama. Pemilihan kayu dapat dilakukan dengan memerhatikan beberapa aspek.
ADVERTISEMENT
Aspek penting dalam pemilihan kayu untuk ukiran disebutkan dalam buku berjudul Rumah Etnik Kerinci Arsitektur dan Seni Ukir yang ditulis oleh Nofrial, S.Sn., M.Sn (2016: 198) yang memaparkan bahwa pemilihan kayu dilakukan dengan melihat ciri-ciri fisik dan kondisi pohon, bahkan juga cara lainnya.
Pada dasarnya jenis kayu yang digunakan untuk ukiran dibagi menjadi dua yaitu kayu keras atau hard wood dan kayu lunak atau soft wood. Masing-masing jenis kayu ini memiliki karakteristik yang berbeda. Kayu lunak atau soft wood merupakan kayu yang memiliki kepadatan dan struktur renggang. Dengan karakteristik tersebut, kayu lunak ini mudah dihancurkan dan sering digunakan untuk membuat kertas. Contoh kayu lunak adalah kayu dari pohon pinus.
Sedangkan kayu keras atau hardwood memiliki karakteristik yang lebih padat, struktur lebih rapat dan terasa lebih keras. Jenis kayu ini umumnya digunakan untuk pembuatan furniture yang membutuhkan kekuatan yang besar, ada banyak sekali contoh kayu keras, seperti kayu jati dan kayu maple.
ADVERTISEMENT
Itu dia penjelasan lengkap mengenai jenis kayu ukiran beserta karakteristiknya. Dengan mengetahui jenis kayu ukiran yang digunakan, Anda dapat memperoleh ukiran kayu yang awet dan sesuai dengan keinginan. (DAP)