Jenis-Jenis PNS yang Harus Anda Ketahui!

Konten dari Pengguna
11 September 2020 17:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Foto: Ilustrasi AyoJakarta
PNS merupakan singkatan dari Pegawai Negeri Sipil yang memiliki tugas dari Pemerintah dengan syarat dan ketentuan tertentu. Ada beberapa jenis pegawai negeri yang bisa Anda ketahui , sehingga Anda bisa membedakannya.
ADVERTISEMENT

3 Jenis Pegawai Negeri Sipil yang Ada Di Indonesia

1.Pegawai Negeri Sipil Pusat

Pegawai Negeri Sipil Pusat biasanya bekerja pada daerah pemerintahan pusat sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Biasanya, mereka akan bekerjasama dengan departemen atau nondepartemen, lembaga tertinggi negara, dan masih banyak lagi.
Seorang pekerja yang berada pada lingkup ini akan memiliki jenis pekerjaan sebagai hakim di pengadilan negeri atau pengadilan tinggi, bekerja pada perusahaan umum, serta perusahaan lain, seperti kereta api dan pegadaian.
Selain itu, para pegawai negeri sipil di tingkat pusat memiliki profesi yang lumayan tinggi, seperti sekretaris jenderal, direktur jenderal, kepala biro, dan berbagai staf ahli di bidang yang mereka kuasai.

2.Pegawai Negeri Sipil Daerah

Sementara itu, Pegawai Negeri Sipil daerah merupakan pegawai yang diangkat dan bekerja di tingkat daerah otonom. Biasanya mereka akan bekerja pada pemerintah provinsi ataupun pada pemerintah kabupaten/kota.
ADVERTISEMENT
Contoh pekerjaan yang diduduki oleh pegawai negeri sipil tingkat daerah, di antaranya adalah kepala dinas atau perkantoran, kepala bagian, kepala bidang, camat, kepala seksi, lurah, sekretaris camat dan sektretaris lurah.

3.Pegawai Negeri Sipil Lainnya

Biasanya, seseorang yang berada pada jenis pegawai negeri sipil lainnya adalah orang yang bekerja sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Pekerjaan yang dimiliki oleh pegawai negeri lainnya akan bekerja pada perkantoran yang sudah disetujui.
Seseorang yang bekerja pada jenis ini adalah mereka yang memiliki profesi sebagai kepala kelurahan, bekerja di kantor-kantor dan masih banyak lagi. Seluruh pegawai yang berada pada tingkatan ini masih merupakan pegawai yang berada di bawah kekuasaan pemerintah.
Itulah jenis pekerjaan yang dimiliki oleh para PNS sesuai dengan tingkatannya. Apabila Anda tertarik dengan salah satu jenis pekerjaannya, putuskan dari sekarang juga agar dapat memilih program pendidikan yang sesuai dengan pekerjaan pegawai negeri yang diinginkan.
ADVERTISEMENT