Konten dari Pengguna

Jenis Lulusan Reguler dalam Sebuah Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia

21 Juni 2022 22:04 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi jenis lulusan reguler perguruan tinggi. Foto: unsplash.com/napr0tiv
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi jenis lulusan reguler perguruan tinggi. Foto: unsplash.com/napr0tiv
ADVERTISEMENT
Perguruan tinggi merupakan sebuah jenjang pendidikan tertinggi yang dapat ditempuh oleh seluruh lapisan masyarakat. Perguruan tinggi sendiri terdiri dari beberapa jenjang, di antaranya D3, S1, S2, hingga S3. Biasanya, sebuah peguruan tinggi memiliki beberapa jenis lulusan. Salah satunya adalah lulusan reguler. Lalu apa jenis dari lulusan reguler dalam sebuah perguruan tinggi negeri yang ada di Indonesia? Simak selengkapnya dalam ulasan berikut!
ADVERTISEMENT

Jenis Lulusan Reguler dalam Sebuah Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia

Di Indonesia, perguruan tinggi terdiri dari berbagai jenis. Seperti yang dijelaskan Supramito, S.Pd dalam buku Modul Bimbingan Konseling Kelas XII (2022:3), berdasarkan statusnya, perguruan tinggi di Indonesia terdiri menjadi tiga jenis, yakni:

1. Perguruan Tinggi Negeri

Perguruan Tinggi Negeri atau yang biasa disingkat PTN merupakan perguruan tinggi yang berada di bawah naungan Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas). Perguruan ini tersebar secara merata di setiap provinsi di seluruh Indonesia dengan bidang ilmu yang sangat luas.
Sistem kerjanya (kebijakannya) perguruan tinggi seperti ini masih ada sedikit campur tangan pemerintah, meskipun kurang begitu dominan. Di Indonesia, perguruan tinggi negeri dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia.
ADVERTISEMENT
Sedangkan Perguruan tinggi Islam negeri di Indonesia berada di bawah tanggung jawab Kementerian Agama.

2. Perguruan Tinggi Swasta

Perguruan Tinggi Swasta atau PTS merupakan perguruan tinggi yang berada di bawah naungan instasi swasta. Biasanya berada di bawah naungan yayasan, baik dari BUMN, TNI, hingga pihak swasta.
Sistem kerja perguruan tinggi ini mengikuti kebijakan yayasan berdasarkan perintah dari Kemdikbudristek RI.

3. Perguruan Tinggi Kedinasan

Perguruan Tinggi Kedinasan yang disingkat PTK adalah perguruan tinggi yang berada di bawah naungan Departemen atau Lembaga non departemen (Badan) milik pemerintah atau negara. Sistem kerjanya (kebijakannya) sangat dipengaruhi oleh campur tangan pemerintah. Jumlah perguruan tinggi kedinasan sangat terbatas, lebih sedikit apabila dibandingkan dengan PTN dan PTS.
Bidang ilmu yang diselenggarakan tergantung berada di bawah naungan lembaga apa perguruan tinggi kedinasan tersebut.
Ilustrasi lulusan reguler dalam sebuah perguruan tinggi. Foto: unsplash.com/rutmiit
Jika pada PTS maupun PTK, sistem penerimaan mahasiswa baru hanya diadakan tidak begitu banyak, berbada halnya dengan PTN yang dilakukan beberapa kali, misalnya Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), dan seleksi mandiri.
ADVERTISEMENT
Selain itu, banyak PTN juga meluluskan mahasiswanya dalam dua jenis, yakni reguler dan non reguler. Jenis lulusan reguler adalah lulusan yang menempuh kuliah dalam kurun waktu 3,5 hingga 5 tahun untuk jenjang S1. Di sisi lain, lulusan non reguler adalah mahasiswa yang lulus yang dilakukan tidak secara penuh. Artinya, mahasiswa lulus dengan berkuliah paruh waktu. Misalnya adalah guru yang sudah tua melanjutkan studinya untuk menapatkan gelar S1.
Nah, sekarang sudah mengetahui tentang jenis lulusan reguler dari sebuah perguruan tinggi negeri di Indonesia bukan. Semoga informasi di atas bermanfaat. (MZM)