Jumlah Kepadatan Penduduk Provinsi Lampung 2020 Menurut BPS

Konten dari Pengguna
26 Juli 2021 17:42 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Informasi jumlah kepadatan penduduk provinsi Lampung menurut BPS. Sumber: lampung.bps.go.id
zoom-in-whitePerbesar
Informasi jumlah kepadatan penduduk provinsi Lampung menurut BPS. Sumber: lampung.bps.go.id
ADVERTISEMENT
Lampung merupakan salah satu provinsi yang terletak di sebelah barat Indonesia atau lebih tepatnya berada di pulau Sumatera. Secara umum provinsi Lampung memiliki luas wilayah sekitar 34-35 kilometer persegi, dan beribukota di Bandar Lampung.
ADVERTISEMENT
Melansir dari hasil sensus penduduk tahun 2020 oleh Badan Pusat Statistik (BPS) melalui lampung.bps.go.id/quickMap (diakses pada 26/7), saat ini sendiri jumlah kepadatan penduduk Provinsi Lampung mencapai sekitar 8,5 juta jiwa lebih.
Adapun rincian dari jumlah kepadatan penduduk Provinsi Lampung yang mencapai 9 juta jiwa tersebut terdiri dari sekitar 4,5 juta lebih penduduk berjenis kelamin laki-laki, dan 4,3 juta jiwa lebih yang berjenis kelamin perempuan.
Jika dibandingkan antara luas wilayah serta kepadatan jumlah penduduk, maka Provinsi Lampung diperkirakan memiliki kepadatan penduduk sekitar 268 jiwa per meter perseginya. Berdasarkan informasi tersebut, maka Provinsi Lampung sendiri menduduki urutan kedua sebagai provinsi terpadat di pulau Sumatera, setelah provinsi Kepulauan Riau.

Jumlah Kepadatan Penduduk Provinsi Lampung Tahun 2020

Sebagai salah satu provinsi di pulau Sumatera yang memiliki penduduk yang padat, jumlah kepadatan penduduk provinsi Lampung sesuai sensus penduduk 2020 menurut BPS sendiri disebut memiliki angkat yang bervariasi pada setiap daerahnya.
ADVERTISEMENT
Misalnya saja angka kepadatan penduduk tertinggi ditempati oleh kota Bandar Lampung selaku ibukota provinsi tersebut. Angka kepadatan penduduknya sendiri mencapai sekitar 6 ribu jiwa lebih per kilometer persegi. Sedangkan angka kependudukan terendah ditempati oleh Kabupaten Pesisir Barat, yakni sekitar 54 jiwa per kilometer persegi.
Selain informasi jumlah kepadatan penduduk Provinsi Lampung, masyarakat juga bisa mendapatkan informasi lain terkait Provinsi Lampung lewat hasil sensus BPS, seperti berapa banyak jumlah desa/kecapatan di provinsi tersebut, hingga informasi terkait banyaknya nilai ekspor dan nilai impor yang ada di provinsi Lampung.
Untuk mengetahui informasi terkait lampung secara lebih rinci, maka masyarakat bisa langsung mengakses laman lampung.bps.go.id/quickMap.html. Semoga informasi tadi dapat bermanfaat! (HAI)