Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Jumlah Maksimal Daging Kurban yang Boleh Dimakan Shahibul Kurban
19 Maret 2022 21:20 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Saat Hari Raya Idul Adha tiba, umat Islam berbondong-bondong untuk berkurban. Namun terdapat pertanyaan yang membingungkan umat Islam, yaitu seorang shahibul kurban boleh memakan daging kurban maksimal berapa bagian?
ADVERTISEMENT
Untuk mengetahuinya jawabannya, simak selengkapnya pada artikel berikut.
Jumlah Maksimal Daging Kurban yang Boleh Dimakan Shahibul Kurban
Hari Raya Idul Adha menjadi salah satu hari raya yang sangat dinantikan umat Islam. Pasalnya, hari itu menjadi ajang berkurban untuk mendapatkan pahala besar dari Allah Swt.
Allah Swt berfirman dalam Surat Al-Kautsar ayat 1-2 yang artinya,
Berkurban terdiri dari dua jenis, yakni kurban karena dinazarkan dan kurban untuk meraih pahala di Hari Raya Idul Adha.
Apabila seseorang berkurban untuk melaksanakan nazarnya, maka ia tidak diperbolehkan mengambil sedikitpun daging kurban. Namun bagi orang yang berkurban untuk melasanakan perintah Allah Swt ketika Hari Raya Idul Adha, maka disunahkan untuk memakan sebagian daging kurbannya.
ADVERTISEMENT
Seperti yang termatub dalam Alquran Surat Al-Hajj ayat 36 yang artinya,
Namun yang menjadi pertanyaan adalah seberapa besar bagian daging yang boleh dimakan shahibul kurban?
Menurut fatwa dari Al Lajnah Ad Da-imah (Komisi Fatwa untuk negara Arab Saudi) menjelaskan
Dalam berkorban seseorang berniat untuk bersedekah kepada orang-orang yang membutuhkan. Maka dari itu sebaiknya untuk tidak mengambil terlalu banyak. (MZM)
ADVERTISEMENT