Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya
Kalender 2021 Punya Sederet Hari Libur dan Cuti Bersama Berikut Ini
Konten dari Pengguna
19 November 2020 17:29 WIB
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Sesuai dengan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, pada kalender 2021 terdapat 15 hari libur nasional, dan 7 hari libur karena cuti bersama.
Kalender 2021 dan jadwal hari liburnya
Sebelum mengatur rencana untuk liburan di tahun depan, ada baiknya mengetahui jadwal libur dan cuti bersama yang akan ada di kalender 2021 berikut ini.
ADVERTISEMENT
Demikian di atas adalah daftar hari libur dan cuti bersama yang akan ada di kalender 2021. Semoga bermanfaat! (Adelliarosa0