Konten dari Pengguna

Kartu BCA Prioritas: Syarat, Hak Istimewa, dan Keuntungannya

27 Desember 2021 11:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Kartu Prioritas. (Foto: TheDigitalWay by https://pixabay.com)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Kartu Prioritas. (Foto: TheDigitalWay by https://pixabay.com)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Industri layanan keuangan/finansial saat ini semakin kreatif dalam berkompetisi memikat loyalitas nasabah, salah satunya adalah PT Bank Central Asia Tbk. (BCA). Dikutip dari buku Program Loyalitas Pelanggan yang ditulis oleh Aang Curatman, dkk (2020: 39), BCA selalu meningkatkan loyalitas 19 juta nasabah pemegang rekening BCA dan 3,5 juta pemegang kartu kredit BCA dengan menawarkan berbagai reward serta mileage yang dipadukan dengan ragam promo taktikal. Adapun keunggulan lebih dapat dirasakan oleh nasabah pemilik kartu BCA Prioritas.
ADVERTISEMENT
Nasabah prioritas akan memperoleh perlakuan dan pelayanan yang berbeda dengan nasabah pada umumnya, termasuk soal jenis promo dan reward yang diberikan. Nah, artikel kali ini akan membahas lebih lanjut mengenai syarat, hak istimewa, dan keuntungan menjadi nasabah pemilik kartu BCA Prioritas.

Keunggulan dan Hak Istimewa Pemilik BCA Prioritas

Ilustrasi Kartu Prioritas. (Foto: nattanan23 by https://pixabay.com)
Dilansir dari bca.co.id, BCA Prioritas hadir sebagai bentuk layanan perbankan prestisius bagi Sahabat BCA terpilih. Hadir sejak 1996, BCA Prioritas terus berkomitmen untuk memberikan layanan khusus di mana Sahabat BCA dapat dilayani di jaringan BCA Prioritas dengan berbagai layanan dan kemudahan perbankan serta non perbankan yang luar biasa
Berikut keunggulan dan hak istimewa yang diberikan kepada nasabah pemilik kartu BCA Prioritas:
ADVERTISEMENT
Nah, untuk menjadi nasabah BCA Prioritas, nasabah harus memenuhi syarat dengan memiliki dana mengendap minimal dalam satu tahun atau saldo minimum adalah sebesar Rp 500 juta. Dana yang mengendap tersebut dapat berupa deposito, tabungan, investasi, atau gabungan dari ketiganya. Namun, menjadi nasabah BCA Prioritas tidak hanya bergantung pada nominal deposito tetapi keanggotaan ini juga bersifat eksklusif dan undangan. Semoga informasi ini bermanfaat! (CHL)