Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Kebijakan Politik Luar Negeri Indonesia Tercantum dalam Apa? Ini Penjelasannya
19 Mei 2022 17:10 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Seperti negara yang lainnya, Indonesia juga memiliki kebijakan politik luar negeri. Hal-hal inilah yang membuat Indonesia juga memiliki hubungan politik dengan banyak negara. Kebijakan politik luar negeri Indonesia tercantum dalam tujuan negara.
ADVERTISEMENT
Adanya politik luar negeri sebagai salah satu upaya pencapaian kepentingan-kepentingan nasional melalui kebijakan yang berkaitan erat dengan negara lain. Tujuan dari kebijakan politik luar negeri Indonesia tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 alinea ke-4.
Dapat dilihat bahwa Indonesia yakin bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa. Politik luar negeri menjadi pondasi hubungan satu negara dengan negara yang lainnya. Dengan politik luar negeri ini akan memberikan sikap dan hal-hal yang harus dilakukan sebuah negara untuk menyelesaikan hal-hal yang berkaitan dengan negara yang bersangkutan.
Simak penjelasan mengenai kebijakan politik luar negeri Indonesia tercantum dalam apa saja, selengkapnya di artikel ini.
Kebijakan Politik Luar Negeri Indonesia
Berdasarkan tujuan nasional bangsa Indonesia tersebut, tiga tujuan politik luar negeri Indonesia adalah:
ADVERTISEMENT
Sistem dan kebijakan politik luar negeri Indonesia berasaskan politik bebas aktif. Dikutip dari buku Bedah Kisi-kisi SPCP IPDN karya Tim Litbang Psikologi Salemba (2018:426), politik luar negeri bebas aktif adalah upaya menjalin kerjasama dengan negara lain yang perlu memiliki perencanaan dan strategi tertentu dalam menjalankan hubungan luar negeri agar mampu menampung semua kepentingan nasional namun tetap berpegang teguh pada ideologinya masing-masing.
Dikutip dari buku Dasar Politik Luar Negeri Republik Indonesia karya Mohammad Hatta (1953: 54), tujuan politik luar negeri Indonesia yaitu:
ADVERTISEMENT
Dapat disimpulkan bahwa kebijakan politik luar negeri Indonesia tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 pada alinea ke-4. Disana ditegaskan bahwa Indonesia ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Hal ini juga dilakukan agar terjalinnya hubungan yang baik antar negara yang satu dengan yang lainnya.(Umi)