Kedudukan Pancasila Sebagai Dasar Negara, Ini 5 Fungsi Lainnya!

Konten dari Pengguna
16 Desember 2020 11:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kedudukan Pancasila sumber foto: BPIP Goid
zoom-in-whitePerbesar
Kedudukan Pancasila sumber foto: BPIP Goid
ADVERTISEMENT
Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara merupakan poin penting yang dijalankan oleh Indonesia. Memiliki simbol burung Garuda Pancasila, membuatnya memiliki 5 lima beserta arti pada setiap gambar pada burung tersebut. Kedudukan setiap silanya tidak bisa diubah atau dipindah.
ADVERTISEMENT
Pancasila menjadi rumusan dan pedoman bagi negara Indonesia dalam hidup dan berbangsa. Hal inilah yang membuat Pancasila dinilai kuat dan memiliki arti yang tinggi. Selain itu, Pancasila mempunyai fungsi yakni kedudukannya sebagai dasar negara. Tidak hanya itu saja, Pancasila mempunyai fungsi kedudukan lainnya yang harus Anda tahu.

Fungsi Kedudukan Pancasila Sebagai Dasar Negara dan Ideologi Negara

Fungsi yang pertama dalam Pancasila adalah sebagai ideologi negara. Tujuan tersebut merupakan tujuan bersama yang diimplementasi dalam Pembangunan Nasional. Adanya pembangunan tersebut menciptakan masyarakat yang adil dan makmur sesuai dengan sila yang tercantum dalam Pancasila.

Pancasila Memiliki Fungsi sebagai Jiwa Bangsa Indonesia

Fungsi kedua dari Pancasila adalah sebagai jiwa bangsa Indonesia. Setiap bangsanya pasti akan memiliki jiwa yang disebut sebagai Volkgeist. Pancasila lahir bersamaan pada zaman Sriwijaya dan Majapahit di mana sudah ada sejak ada bangsa Indonesia .
ADVERTISEMENT

Sebagai Hidup Bangsa Indonesia

Adanya Pancasila memiliki fungsi sebagai hidup bangsa Indonesia. Hal ini dikarenakan setiap aktivitas yang dilakukan akan selalu berkaitan dengan sila dalam Pancasila. Tidak heran jika Indonesia dikenal sebagai negara yang cukup kuat dan menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa.
sumber foto: Dictio Community

Sebagai Sumber dari Segala Sumber

Bisa dikatakan bahwa Pancasila mempunyai fungsi sebagai sumber dari segala sumber yang ada di Indonesia. Seperti sumber hukum atau sumber tertib hukum. Sumber tertib hukum mempunyai pandangan hidup dan cita-cita moral yang meliputi keadilan, perdamaian, kemerdekaan, dan kemanusiaan.

Sebagai Tujuan dari Bangsa Indonesia

Pancasila juga tercantum dalam pembukaan UUD 1945 di mana menjadi penuangan antara jiwa proklamasi. Alhasil, Pancasila secara tidak langsung memiliki fungsi sebagai tujuan dan cita-cita bagi bangsa Indonesia.
ADVERTISEMENT
Itulah lima fungsi Pancasila bagi Indonesia selain kedudukan Pancasila sebagai dasar negara. Ada lagi fungsi lainnya seperti perjanjian luhur, falsafah hidup, dan kepribadian bangsa Indonesia.(ANG)