Kedudukan Presiden dan DPR dalam Sistem Pemerintahan Indonesia

Konten dari Pengguna
15 Februari 2022 18:45 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi artikel Kedudukan Presiden dan DPR dalam Sistem Pemerintahan Indonesia. Sumber: unsplash.com/Sebastien Le Derout
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi artikel Kedudukan Presiden dan DPR dalam Sistem Pemerintahan Indonesia. Sumber: unsplash.com/Sebastien Le Derout
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kedudukan Presiden dan DPR dalam sistem pemerintahan Indonesia adalah sejajar. Dalam membuat Undang-Undang serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Presiden harus mendapat persetujuan dari DPR. Dalam buku Pendidikan Kewarganegaraan untuk Sekolah Dasar Kelas VI oleh Dyah Sri Wilujeng, MPd (2003: 52), dijelaskan bahwa Presiden harus bekerja sama dengan DPR, namun Presiden tidak bertanggung jawab kepada DPR.
ADVERTISEMENT
Menurut buku Get Smart Pendudukan Kewarganegaraan oleh Saniyanti Nurmuharimah (2007), DPR adalah salah salah satu lembaga legislatif yang memiliki tugas dalam hal membuat undang-undang dan menetapkan APBN.
Dalam Pasal 20 ayat (2), (3), dan (4) Undang-Undang Dasar 1945, terdapat ketentuan seperti berikut:
(2) Setiap rancangan undang-undang dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan Presiden untuk mendapat persetujuan bersama.
(3) Jika rancangan undang-undang itu tidak mendapat persetujuan bersama, rancangan undang-undang itu tidak boleh diajukan lagi dalam persidangan Dewan Perwakilan Rakyat masa itu.
(4) Presiden mengesahkan rancangan undang-undang yang telah disetujui bersama untuk menjadi undang-undang.
Ilustrasi artikel Kedudukan Presiden dan DPR dalam Sistem Pemerintahan Indonesia. Sumber: unsplash.com/Frederic Köberl

Tugas dan Wewenang DPR dalam Fungsi Legislasi

Selanjutnya, kita akan menyimak penjelasan tentang tugas dan wewenang DPR dalam fungsi legislasi. Menurut website dpr.go.id, tugas dan wewenang DPR dalam hal fungsi legislasi adalah sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Menurut buku Pendidikan Kewarganegaraan Kecakapan Berbangsa dan Bernegara untuk Kelas VIII SMP/MTs oleh Aa Nurdiaman (2007: 34),DPR juga merupakan lembaga yang mengawasi pemerintah (presiden dan menteri-menterinya di dewan kabinet), agar berjalan secara berdaya guna dan berhasil guna.
Ilustrasi artikel Kedudukan Presiden dan DPR dalam Sistem Pemerintahan Indonesia. Sumber: unsplash.com/Iñaki del Olmo
Itulah penjelasan mengenai kedudukan Presiden dan DPR dalam sistem pemerintahan di Indonesia. Semoga dapat menambah wawasan anda mengenai sistem pemerintahan di Indonesia. (IND)
ADVERTISEMENT