Konten dari Pengguna

Kesepakatan dan Isi Perjanjian Roem Royen antara Indonesia dan Belanda

Berita Update

Berita Update

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Perjanjian Roem Royen, sumber: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Perjanjian Roem Royen, sumber: Pixabay

Perjanjian Roem Royen yang ditandatangi pada 7 Mei 1949 di Hotel Des Indes, Jakarta merupakan perjanjian masalah kemerdekaan Indonesia, sebelum Konferensi Meja Bundar di Den Haag.

Lantas apa isi dari Perjanjian Roem Royen tersebut?

Isi Perjanjian Roem Royen dalam Kesepakatan Indonesia dengan Belanda

Perjanjian Roem Royen diambil dari nama Mohammad Roem dari Indonesia dan Herman Van Roijen dari Belanda. Perjanjian ini merupakan kesepakatan antara Indonesia dan Belanda sebagai berikut ini:

Pihak Indonesia:

  • Menghentikan perang gerilya melalui perintah terhadap pengikut republik yang bersenjata.

  • Menjaga perdamaian dan ketertiban serta keamanan

  • Mengikuti KMB di Den Haag untuk mempercepat penyerahan kedaulatan yang sungguh dan lengkap kepada Negara Indonesia Serikat tanpa syarat

Pihak Belanda:

  • Menyetujui kembalinya pemerintahan Indonesia ke Yogyakarta

  • Menjamin penghentian gerakan militer dan membebasan semua tahanan politik

  • Tidak akan meluaskan daerah jajahan dengan merugikan republik

  • Menyetujui adanya Republik Indonesia sebagai bagian dari Negara Indonesia Serikat

Sumber foto: dok. kumparan

Setelah perjanjian Roem Royen, pada tanggal 22 Juni 1948, terjadi pertemuan dan kesepakatan lain sebagai berikut:

  1. Kedaulatan akan diserahkan kepada Indonesia secara utuh dan tanpa syarat sesuai perjanjian Renville pada 1948

  2. Belanda dan Indonesia akan mendirikan sebuah persekutuan dengan dasar sukarela dan persamaan hak

  3. Hindia Belanda akan menyerahkan semua hak, kekuasaan, dan kewajiban kepada Indonesia

Pada 6 Juli, Sukarno dan Hatta yang kembali dari pengasingan ke ibu kota sementara Indonesia, Yogyakarta. Kemudian pada tanggal 13 Juli, kabinet Hatta mengesahkan perjanjian Roem Royen.

Pada tanggal 22 Desember 1948, presider Pemerintahan Darurat Indonesia (PDRI), Sjafruddin Prawiranegara menyerahkan mandatnya kembali kepada Soekarno secara resmi, dan mengakhiri PDRI pada 13 Juli 1949.

Demikian adalah ulasan dan isi mengenai Perjanjian Roem Royen, semoga bermanfaat! (Adelliarosa)