Klasifikasi dan Ciri Desa Swasembada di Indonesia

ยทwaktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ciri desa swasembada merupakan klasifikasi jenis desa bila dilihat melalui tingkat perkembangannya. Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Melansir dari buku Geografi Desa, R. Bintarto, 1977, ada beragam pengertian desa dari sejumlah ahli studi perdesaan. Misalnya, V.C Finch (1957) mendefinisikan desa sebagai suatu tempat yang berfungsi, terutama untuk tempat tinggal, dan bukan pusat perdagangan. Desa-desa umumnya ditempati oleh rumah-rumah pertanian, yang biasa dihubungkan dengan bangunan tambahan.
Klasifikasi dan Ciri Desa Swasembada
Menurut tingkat perkembangannya, desa bisa dibagi menjadi 3, yaitu:
Desa Swadaya
Desa Swakarya
Desa Swasembada
Desa swasembada adalah desa yang masyarakatnya telah mampu memanfaatkan dan mengembangkan sumber daya alam dan potensinya sesuai dengan kegiatan pembangunan regional.
Ciri desa swasembada:
Lokasi desa swasembada biasanya dekat dengan kota kecamatan,kota kabupaten, kota provinsi, yang tidak masuk wilayah kelurahan.
Tingkat kepadatan penduduk tergolong tinggi.
Memiliki fasilitas-fasilitas yang memadai dan lebih maju dari desa lain.
Partisipasi masyarakatnya sudah lebih efektif.
Ikatan adat istiadat yang berkaitan dengan kegiatan ekonomi sudah tidak berpengaruh pada masyarakat.
Semua keperluan hidup pokok dapat disediakan desa sendiri.
Alat teknis yang digunakan untuk memenuhi keperluan hidup lebih modern.
Lembaga sosial ekonomi dan budaya sudah dapat menjaga kelangsungan hidup penduduknya dan sudah berfungsi dengan baik.
Mata pencaharian penduduk beragam, perdagangan dan jasa sudah berkembang.
Pendidikan dan keterampilan penduduk sudah tinggi. Hubungan dengan daerah sekitarnya berjalan lancar.
Kesadaran penduduk mengenai kesehatan tinggi.
Gotong royong masyarakatnya tinggi.
Pola pikir masyarakat lebih rasional.
Pengelolaan administrasi sudah dilanksanakan dengan baik.
Sarana dan prasarana desa lengkap.
Mampu menyelenggarakan urusan pemerintahan sendiri.
Perbedaan pengertian desa menurut para ahli muncul karena tingginya variasi kondisi wilayah perdesaan di berbagai negara. Selain itu, ada sejumlah jenis model untuk merumuskan klasifikasi desa. Perkembangan wilayah desa dan interaksinya dengan daerah lain merupakan satu di antara banyak fokus kajian di studi geografi. (DNR)
