Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Korupsi Adalah Kejahatan: Definisi dan Hal yang Memicu Korupsi
19 Januari 2021 19:56 WIB
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Penyelewengan wewenang dan kegiatan merugikan orang banyak yang bertujuan menguntungkan suatu pihak ini dapat dikategorikan menjadi tindakan korupsi . Korupsi adalah suatu kejahatan yang berasal dari bahasa latin, yang berarti busuk, rusak, memutarbalik ini dapat kita ketahui bagaimana definisinya sebagai kategori kejahatan dan juga hal-hal yang dapat memicu korupsi dalam artikel ini.
ADVERTISEMENT
Korupsi Adalah Kejahatan: Pengertian yang perlu Dipahami Masyarakat Luas
Korupsi adalah tindakan yang dilakukan oleh suatu pihak yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan suatu pihak atau golongan. Korupsi ini sendiri dapat dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa karena memiliki dampak yang luas bahkan bagi suatu negara. Korupsi adalah perbuatan yang melanggar hukum ini dapat diberikan hukuman atas perbuatan yang dilakukannya sebagai pertanggungjawaban dan pembalasan atas perbuatannya yang merugikan banyak pihak.
Perbuatan korupsi ini tentu menjadi suatu tindakan yang sangat merugikan dan tidak disenangi siapapun. Suatu tindakan dapat dikategorikan sebagai korupsi jika perbuatan yang dilakukan melawan atau melanggar hukum, terdapat penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana dalam kegiatan, memiliki tujuan untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, atau golongan tertentu bahkan hingga memberikan efek yang merugikan keuangan negara bahkan perekonomian negara.
ADVERTISEMENT
Perbuatan korupsi ini muncul tidak secara tiba-tiba. Tindakan korupsi terjadi karena adanya beberapa faktor pemicu sehingga seseorang dapat melakukan tindakan korupsi. Faktor-faktor yang memicu tindakan korupsi antara lain kurangnya transparansi saat melakukan pengambilan keputusan yang dilakukan pemerintah, lemahnya ketertiban hukum yang berlaku di negara atau suatu daerah, lemahnya profesi hukum, rendahnya pengetahuan masyarakat terhadap hukum, dan kurangnya kebebasan berpendapat atau kebebasan media massa.
Dengan diketahuinya penyebab-penyebab korupsi tersebut sudah seharusnya pihak berwenang memperhatikan dan juga lebih fokus untuk menindaklanjuti hal-hal tersebut agar korupsi di Indonesia tidak menyebar lebih banyak lagi sehingga dapat menimbulkan sederet kekacauan dan ketidakstabilan yang akan dialami sebagai dampak dari korupsi.
Hal lain yang dapat kita lakukan untuk mencegah atau menekan angka korupsi di Indonesia adalah dengan menanamkan pentingnya kejujuran dan juga nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan keseharian kita agar terhindar dan tidak tergiur dari godaan perbuatan korupsi. Semoga dengan mengetahui hal-hal yang dapat memicu korupsi kita dapat lebih memahami dan terhindar dari korupsi yang merugikan banyak pihak. (DA)
ADVERTISEMENT