Lembaga Negara Tertinggi di Indonesia, Ada Apa Saja?

Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Lembaga negara adalah lembaga-lembaga yang mengatur jalannya pemerintahan di dalam sebuah negara. Tentu saja, lembaga-lembaga ini sudah ditentukan oleh Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang dan peraturan yang lebih rendah.
Anda biasanya akan menemukan pertanyaan, atau soal mengenai lembaga negara saat sedang belajar pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. Namun, tahukah Anda lembaga apa yang tertinggi di Indonesia?
Melansir dari berbagai sumber, berikut ulasan lengkap mengenai lembaga-lembaga yang ada di Indonesia.
Di Indonesia sendiri, lembaga tertinggi tentunya lembaga yang dibentuk oleh Undang-Undang 1945. Lembaga ini terdiri dari Presiden, Wakil Presiden, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Badan Pengawas Keuangan (BPK), Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY).
Jika di atas adalah lembaga-lembaga yang dibentuk oleh UUD 1945, berikut ini akan dijabarkan lembaga negara berdasarkan Undang-Undang yang harus Anda ketahui.
1. Kejaksaan Agung
2. Bank Indonesia
3. Komisi Pemilihan Umum
4. Komisi Pemberantasan Korupsi
5. KPI
6. PPATK
7. Ombudsman dan sebagainya.
Tugas dan Wewenang Lembaga Negara
Lembaga negara tentu memiliki tugasnya masing-masing sesuai dengan fokus lembaga tersebut. Walaupun pada dasarnya, fokus lembaga negara yaitu melayani rakyatnya dengan sebaik mungkin.
Berikut beberapa tugas umum yang dikerjakan oleh lembaga negara untuk Indonesia, diantaranya:
• Menciptakan suatu lingkungan yang kondusif, aman, dan harmonis.
Lembaga negara tentu harus memberikan kenyamanan, serta rasa aman kepada rakyatnya dalam melakukan aktivitas sehari-hari.
• Menjadi badan penghubung antara negara dan rakyatnya.
Selain untuk menjaga rasa aman selama beraktivitas, lembaga negara juga diharapkan bisa menjadi jembatan penghubung komunikasi antar negara dan rakyat. Lembaga negara bisa menerima kritik serta keinginan rakyatnya, tentunya dengan melihat kepentingan rakyatnya.
• Menjadi sumber inspirator dan aspirator rakyat.
Tidak hanya itu, lembaga negara bisa menjadi panutan untuk rakyatnya ketika melakukan suatu hal. Jika lembaga negara menorehkan prestasi yang baik, tentu akan menjadi inspirasi untuk para rakyatnya.
• Memberantas tindak pidana korupsi, kolusi, maupun nepotisme.
Pemberantasan korupsi tentu menjadi salah satu tugas lembaga negara untuk melindungi aset-aset yang dimiliki oleh negara.
• Membantu menjalankan roda pemerintahan negara
Lembaga negara dibentuk dan dibuat agar pemerintahan dapat bergerak dengan baik, berjalan sesuai dengan keinginan, serta roda pemerintahan terus mengalami peningkatan ke hal positif.
(Linda Fahira Putri)
