Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Macam-Macam Mazhab dalam Hukum Ajaran Islam
1 Juli 2022 17:04 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Mazhab merupakan istilah yang mungkin tidak asing bagi mayoritas umat Islam. Tidak jarang Anda pasti mendengar pertanyaan dari umat Muslim lainnya mengenai mazhab yang diikuti. Memang pada dasarnya macam-macam mazhab dalam ajaran Islam yang terdiri dari mazhab hanfai, maliki, syafi’I, dan hambali. Bagi Anda yang ingin tahu lebih banyak tentang keempat mazhab tersebut, simak artikel ini sampai akhir, ya.
ADVERTISEMENT
Macam-Macam Mazhab dalam Hukum Ajaran Islam
Berikut ini adalah macam-macam mazhab dalam hukum ajaran Islam yang dikutip dari buku Beda Mazhab Satu Islam karya Umar Shihab (2017).
1. Mazhab Hanafi
Mazhab hanafi adalah mazhab fiqih dari Imam Abu Hanifah yang artinya adalah suci dan lurus. Sebab beliau sejak lahir memang dikenal dengan kesungguhannya dalam beribadah, berakhlak mulia, dan juga menjauhi perbuatan yang dosa dan keji.
Singkatnya, pandangan Imam Hanafi ini menyebar luas ke negeri Islam dan menjadi salah satu mazhab yang banyak diakui oleh mayorutas umat Islam.
2. Mazhab Maliki
Mazhab maliki adalah mazhab fiqih yang didirikan oleh Malik bin Anas yang dikenal sebagai Imam Maliki. Mazhab ini diikuti oleh sekitar 25% muslim di seluruh dunia dengan dominan dari negara-negara Afrika Barat dan Utara. Mazhab maliki mempunyai keunikan dengan menyodorkan tata cara hidup penduduk Madinah sebagai sumber hukum.
ADVERTISEMENT
3. Mazhab Syafi’i
Mazhab syafi’I adalah mazhab fiqih yang didirikan oleh Abu Abdullah Muhammad yang sangat khas dengan corak pemikirannya. Salah satunya adalah konvergensi atau pertemuan antara rasionalis dan tradisionalis. Umumnya, pengikut mazhab ini diikuti oleh masyarakat muslim dari Indonesia, Iran, Mesir, Somalia bagian Timur, Thailand, hingga Kamboja.
4. Mazhab Hambali
Mazhab hambali adalah mazhab fiqih yang dimulai oleh murid Imam Ahmad bin Hambar yang diikuti oleh skeita 5% muslim di duni. Mazha ini banyak dianut oleh masyarakat di Arab Saudi. Secara umum, mazhab ini hampir sama dengan mazhab syafi’I karena Imam Hambali pernah berguru pada Imam Syafi’i.
Itu dia penjelasan tentang macam-macam mazhab yang perlu diketahui umat Islam. (Anne)