Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.1
Konten dari Pengguna
Makna Jumlah Bulu pada Ekor, Sayap, dan Leher Burung Garuda
20 September 2021 17:43 WIB
·
waktu baca 2 menitDiperbarui 3 Juni 2022 19:42 WIB
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Burung Garuda dipilih sebagai lambang yang digunakan dalam Pancasila bukanlah tanpa alasan. Menurut buku Tema 8 Kelas 3 SD/MI, berikut makna yang terkandung di jumlah bulu pada ekor, sayap, dan leher Burung Garuda tersebut.
ADVERTISEMENT
Secara singkat, bisa dikatakan bahwa makna jumlah bulu pada ekor, sayap, dan leher Burung Garuda berkaitan erat dengan peristiwa proklamasi kemerdekan Indonesia.
Burung garuda adalah lambang negara kita dan juga digunakan sebagai lambang Pancasila . Alasan yang dipilih kenapa menggunakan burung Garuda sebagai lambang adalah karena burung Garuda diyakini sebagai kendaraan Dewa Wisnu. Wujudnya pun menyerupai burung Rajawali. Hal ini yang menginspirasi Soekarno untuk menjadikan burung Garuda sebagai lambang negara Indonesia.
Makna Jumlah Bulu pada Ekor, Sayap, dan Leher Burung Garuda
Melansir dari Ensiklopedia Seni dan Budaya Nusantara, Gendhis Paradisa, 2009, Garuda tersebut memiliki paruh, sayap, ekor, dan cakar yang melambangkan tenaga pembangunan dan memiliki arti masing-masing.
ADVERTISEMENT
Ekor
Bulu pada ekor Burung Garuda Pancasila berjumlah delapan helai yang melambangkan bulan Agustus yang merupakan bulan ke-8.
Pangkal Ekor
Jumlah bulu yang berada pada pangkal ekor yang terletak di bawah perisai berjumlah 19 helai.
Sayap
Masing-masing sayap dari burung garuda pancasila memiliki jumlah bulu yang sama, yaitu 17 helai. Hal ini melambangkan tanggal 17.
Leher
Bulu pada leher Burung Garuda Pancasila berjumlah 45 helai. Jika digabungkan dengan pangkal ekor, akan menjadi 1945 yang merupakan tahun penting bagi Bangsa Indonesia.
Secara keseluruhan, jumlah bulu pada lambang Burung Garuda membentuk 17 Agustus 1945 yang merupakan hari kemerdekaan Indonesia.
Sebagai lambang negara, Garuda Pancasila wajib digunakan di dalam gedung, kantor atau ruang kelas satuan pendidikan. Begitupun dengan di luar gedung atau kantor lembaga negara, paspor, ijazah, materai, dokumen resmi yang diterbitkan pemerintah, dan juga pada uang logam dan uang kertas.
ADVERTISEMENT
Selain bisa kita saksikan kegagahan Burung Garuda di beberapa tempat tersebut, ternyata lambang negara ini juga diabadikan sebagai salah satu lagu wajib nasional Indonesia. Lagu tersebut berjudul Garuda Pancasila yang diciptakan oleh Sudharnoto. (DNR)