Makna Lambang Sila Kelima dalam Pancasila dan Penerapannya

·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pancasila adalah dasar negara yang perlu kita pahami maknanya dan wajib diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat. Hal ini karena pancasila digunakan sebagai landasan dalam pembuatan aturan, hukum, dan kebijakan lainnya. Pancasila terdiri dari lima sila dengan makna dan simbol yang berbeda-beda. Pada sila kelima, lambangnya adalah padi dan kapas. Lambang sila kelima ini mempunyai makna yang perlu dipahami oleh setiap masyarakat Indonesia.
Makna Lambang Sila Kelima dalam Pancasila
Bunyi sila kelima dalam pancasila adalah Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Menurut buku Kumpulan Soal Ulangan Harian dan Pembahasan Kelas 4 karya Mohammad Jauhar (2020:157), bunyi sila ini menjelaskan tentang keadilan yang harus didapatkan oleh seluruh masyarakat Indonesia dan berlaku dalam segala aspek kehidupan.
Keadilan sosial juga memiliki makna bahwa kita tidak boleh mementingkan diri sendiri di atas kepentingan umum. Lambang sila kelima adalah padi dan kapas, di mana keduanya merupakan lambang pangan dan sandang yang menjadi kebutuhan pokok bagi masyarakat Indonesia. Padi menggambarkan makanan pokok masyarakat yang biasa dikonsumsi sehari-hari. Sedangkan kapas menggamabrkan bahan utama yang digunakan dalam proses pembuatan pakaian.
Apabila kebutuhan pangan dan sandang seluruh masyarakat Indonesia terpenuhi dengan baik, maka Indonesia dapat menjadi sebuah negarayang makmur. Selain itu, dalam sila kelima setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mempertahankan kehidupan, mengembangkan diri dengan mendapat pendidikan, hak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya, serta hak atas pengakuan dan perlindungan hukum.
Contoh Penerapan Sila Kelima dalam Kehidupan Sehari-Hari
Berikut ini adalah beberapa contoh penerapan sila kelima dalam kehidupan sehari-hari.
Selalu menghargai hasil karya orang lain.
Tidak bertindak semena-mena pada orang lain.
Memiliki kemauan untuk menolong orang orang lain.
Menghormati hak dan kewajiban orang lain.
Berani memperjuangkan keadilan untuk diri sendiri dan orang lain.
Tidak menggunakan hak milik yang bertentangan dengan kepentingan umum.
Menjaga keseimbang antara hak dan kewajiban.
Mengembangkan perbuatan yang luhur dan mencerminkan sikap kekeluargaan dan kegotongroyongan.
Bersikap adil dan tidak membeda-bedakan teman.
(Anne)
