Mengenal Afta dan Prosesnya

Konten dari Pengguna
12 Januari 2021 18:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Foto: Logo Keren blogger
zoom-in-whitePerbesar
Foto: Logo Keren blogger
ADVERTISEMENT
Afta, siapa yang tidak tahu mengenainya? Ataukah baru mendengar namanya?
ADVERTISEMENT
Untuk sebagian orang, pasti paham dan ingat sesuatu jika melihat dan membaca tulisan Afta. Jika Anda mengambil peminatan Ilmu Pengetahuan Sosial sewaktu masa Sekolah Menengah Atas, pasti Anda tahu apa itu Afta.
Afta, atau ASEAN Free Trade Area, adalah kawasan perdagangan bebas untuk seluruh negara ASEAN. Perdagangan bebas ini terbentuk akibat adanya perjanjian sesama negara dalam Asia Tenggara.
Dalam perdagangan bebas ini, negara-negara yang tergabung di dalam ASEAN bisa secara bebas menjual hasil lokal dari masing-masing negara. Tidak dibatasi dalam penjualan, dan tentunya memiliki tata tertib yang harus dipatuhi antar negara.
Melansir dari beberapa sumber, perdagangan bebas ini ditandatangani dengan tujuan sebagai berikut.
Pertama, meningkatkan daya saing ASEAN dalam menjual hasil produksi, tanpa adanya bea cukai dan non-bea dalam ASEAN. Lalu, tujuan yang kedua adalah, menarik investasi dari luar negara ASEAN untuk berinvestasi secara langsung.
ADVERTISEMENT
Diharapkan dengan adanya Afta ini, perekonomian di Asia Tenggara bisa stabil dan berkembang. Tidak hanya itu, perjanjian ini pun bisa merekatkan perhubungan antar negara di Asia Tenggara.

Afta: Negara Apa Saja yang Tergabung?

Seperti yang telah dijelaskan di atas, Afta ini dibentuk oleh negara-negara di Asia Tenggara. Namun saat pembentukan dan perjanjian ini diresmikan, hanya ada 6 negara saja yang tergabung di dalam ASEAN.
Keenam negara tersebut diantaranya, Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Filipina, Thailand dan Singapura. Lalu, tidak berselang lama beberapa negara ikut bergabung dalam ASEAN.
Negara yang baru tergabung tersebut antara lain, Vietnam yang memutuskan bergabung pada 1995, lalu disusul oleh Laos dan Myanmar pada 1997, dan negara yang terakhir bergabung yaitu Kamboja pada 1999.
ADVERTISEMENT
Beberapa negara yang baru tergabung tersebut, harus menyesuaikan tarif perdagangan agar sesuai dengan ketentuan Afta. Hal ini tentu saja berguna untuk kestabilan keuangan di negara Asia yang sedang tidak stabil kala itu.
(Linda Fahira Putri)