Konten dari Pengguna

Mengenal Ibnu Taimiyyah, Ulama dan Pemikir Hukum Islam yang Arif

18 Maret 2021 9:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Taimiyyah merupakan seorang cendekiawan muslim yang mengabdikan dirinya untuk menimba ilmu. Sumber gambar: pixabay.com
zoom-in-whitePerbesar
Taimiyyah merupakan seorang cendekiawan muslim yang mengabdikan dirinya untuk menimba ilmu. Sumber gambar: pixabay.com
ADVERTISEMENT
Ibnu Taimiyyah merupakan seorang ulama yang lahir di tengah-tengah keluarga cendekia dan intelektual terkenal. Ayahnya adalah seorang khotib hakim dan kakeknya adalah fakih Hambali dan ahli hadis. Sedangkan pamannya merupakan seorang penulis dan cendekiawan muslim.
ADVERTISEMENT
Lingkungan tersebut membentuk kepribadian Taimiyyah menjadi sosok yang cerdas, analitis, dan berpikiran luas. Hal ini tidak mengherankan, mengingat sejak kecil, ia telah mempelajari ilmu-ilmu yang ada pada zamannya hingga berkembang sedemikian rupa.
Dikutip dari jurnal yang berjudul Teori Politik Islam karya K.I Jindan (1995:24), Taimiyyah menggantikan posisi ayahnya yang telah meninggalkan sebagai khotib dan guru di masjid-masjid ketika berusia 21 tahun. Hal ini membuka jalan baginya untuk menjadi pemikir teolog yang aktif dan kritis.

Keilmuan dan Pemikiran Ibnu Taimiyyah, Sang Ulama

Ibnu Taimiyyah mengabdikan hidupnya sebagai pencari ilmu. Berbagai ilmu yang dipelajarinya diantaranya yaitu, tafsir Al-Qur’an, teologi, tasawuf, logika, filsafat, bahkan hukum. Tidak cukup hanya sebagai pembelajar, ia juga merupakan seorang penulis ulung dan telah menghasilkan banyak karya tulis.
ADVERTISEMENT
Berkat kepiawaiannya dalam menimba ilmu dan menulis, hal ini menjadikan Taimiyyah sebagai pemikir yang kritis dan tidak takut untuk menyampaikan apa yang menjadi gagasan dan kegelisahannya.
Ibnu Taimiyyah tidak segan mengkritik kaum Asy’ariyah yang menolak adanya kehendak bebas. Baginya, kebebasan merupakan suatu hal yang pasti dimiliki oleh setiap manusia dan termasuk landasan etika dalam agama.
Bagi Taimiyyah, Islam merupakan agama yang dibawa oleh nabi dan penekanannya ada pada wahyu untuk membimbing manusia. Apabila nalar manusia dijadikan sebagai landasan utama dan sumber kebenaran, maka menurutnya ini merupakan metode dan teologi agama yang salah.
Ibnu Taimiyyah berpendapat bahwasanya Allah Maha Kekal dan satu-satunya Dzat yang paling mutlak untuk memberikan perintah moral bagi manusia. Baginya, tidak ada sumber pengetahuan yang hakiki kecuali wahyu dari Allah SWT. Maka dari itu, umat Islam dianjurkan untuk fokus pada tafsir tekstual atau wahyu dari Allah, dalam hal ini berupa Al-Quran dan Hadist.
ADVERTISEMENT