Mengenal Jenjang Pangkat Polisi di Republik Indonesia

Konten dari Pengguna
27 April 2021 8:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Mengenal Jenjang Pangkat Polisi Indonesia, Foto: indonesia.go.id
zoom-in-whitePerbesar
Mengenal Jenjang Pangkat Polisi Indonesia, Foto: indonesia.go.id
ADVERTISEMENT
Polisi sangat berjasa bagi seluruh masyarakat Indonesia, karena bertugas untuk memastikan keamanan seisi negara. Untuk pembagian tugas yang jelas, maka pangkat polisi di Indonesia dibedakan berdasarkan urutannya. Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.
ADVERTISEMENT

Pangkat Polisi di Indonesia

Ada 5 jenjang pangkat kepolisian di Indonesia, golongan I yang paling rendah dan golongan V yang paling tinggi yang dilansir dari Buku Babon Tes TNI-POLRI 2015 SISTEM CAT, Tim Visi Adiwidya (2014:224):
A. Perwira Tinggi (PATI)
Golongan V di dalam kepolisian disebut sebagai perwira tinggi, berikut adalah urutan pangkat yang ada di golongan V:
B. Perwira Menengah (PAMEN)
ADVERTISEMENT
Polisi golongan IV disebut perwira menengah, berikut 3 pangkat di dalam golongan ini:
C. Perwira Pertama (PAMA)
Polisi yang ada di golongan III ini memiliki kemampuan khusus dari pendidikan yang ditempuh di sekolah khusus. Untuk mencapai golongan ini, seseorang harus menempuh pendidikan di Akademi Kepolisian (AKPOL), berikut urutan pangkatnya:
ADVERTISEMENT
D. BINTARA
Berikut adalah urutan pangkat dari polisi golongan II:
E. TAMTAMA
Polisi golongan I ini disebut juga dengan nama bhayangkara, golongan terendah di dalam dunia kepolisian, berikut urutan pangkatnya:
ADVERTISEMENT
Itulah jenjang pangkat polisi yang ada di Republik Indonesia. Semoga bermanfaat. (BR)