Konten dari Pengguna

Mengenal Komposisi Penduduk Berdasarkan Agama di Indonesia

20 Oktober 2021 14:10 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi keberagaman agama di Indonesia. Sumber: https://www.freepik.com/
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi keberagaman agama di Indonesia. Sumber: https://www.freepik.com/
ADVERTISEMENT
Agama di Indonesia memiliki peranan penting dalam kehidupan bermasyarakat. Tidak sampai di situ saja, agama juga memiliki peranan tersendiri dalam sejarah terbentuknya negara Indonesia.
ADVERTISEMENT
Sebagai negara dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia, membuat Indonesia memiliki beragam kepercayaan yang dianut penduduknya. Tercatat jumlah penduduk Indonesia pada Juni 2021 sebanyak 272,34 juta jiwa menurut Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri. Dengan penduduk sebanyak ini, berapakah komposisi penduduk Indonesia berdasarkan agama?

Komposisi Penduduk Berdasarkan Agama di Indonesia

Sebagai negara yang menjunjung tinggi kebebasan beragama, penduduk Indonesia memiliki beragam agama yang di anut. Hal tersebut selaras dengan sila pertama Pancasila, “Ketuhanan yang Maha Esa”.
Mengutip buku Meyakini Menghargai: Ensiklopedia Agama-Agama karya Ibn Ghifarie (2018: 5) agama yang dianut penduduk Indonesia adalah Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Biddha, dan Konghucu. Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang No. 1/PNPS/1965 yang menjelaskna bahwa enam agama yang dipeluk penduduk Indonesia ialah Islam, Kristen, Katolik, Buddha, dan Konghu Cu (Confusius).
Ilustrasi keberagaman penduduk. Sumber: https://www.freepik.com/
Namun Indonesia juga tidak melarang warganya untuk menganut agama lain. Hal ini termuat dalam Undang-Undang No.23 tahun 2006 Pasal 64 ayat (1) tentang tidak dilarangnya agama-agama lain selain yang secara faktual dan sosiologis dipeluk masyarakat Indonesia. Akan tetapi agama-agama yang tidak tertulis secara faktual, sehingga tidak dapat di isi dalam kolom agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
ADVERTISEMENT
Berdasarkan Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementrian Dalam Negeri tentang komposisi penduduk berdasarkan agama di Indonsia pada Juni 2021 menyebutkan, jumlah penduduk Indonesia sebanyak 272,23 juta jiwa. Di mana jumlah penduduk beragama Islam sebanyak 236,53 juta atau (86,88%) dengan kata lain, sehinga mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam. Sebanyak 20,4 juta jiwa (7,49%) penduduk Indonesia memeluk agama kristen. Kemudian disusul Katolik yang dianut sebanyak 8,42 juta jiwa (3,09%). Posisi keempat diduduki oleh Hindu yang dianut sebanyak 4,67 juta jiwa (1,71). Penduduk Indonesia memeluk agama Buddha sebanyak 2,04 juta jiwa (0,75%) dan sebanyak 73,03 ribu jiwa penduduk Indonesia menganut agama Konghucu. Selain itu terdapat sebanyak 102,51 ribu jiwa (0,04%) penduduk Indonesia yang menganut aliran kepercayaan.
ADVERTISEMENT
Demikian penjelasan tentang komposisi penduduk Indonesia berdasarkan agama yang dianut. Informasi di atas dapat digunakan sebagai pengetahuan tentang negara Indonesia sebagai negara yang beragam namun tetap menjaga kesatua. (MZM)