Mengenal Macam-macam Dosa Riba

Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dosa riba harus kita hindari. Sebab, riba merupakan salah satu dosa yang paling besar. Selain itu, riba dilarang di agama islam. Kata riba berasal dari bahasa Arab ar riba yang memiliki arti tambahan. Maksudnya tambahan tersebut adalah tambahan pokok harta benda. Lebih lanjut, dalam alquran rabba artinya yakni berkembang, naik atau meninggi maupun bertambah.
Sementara mengutip Diibulbigha dalam buku Fiqh Syafi’I Terjemehan Attahdzib, riba menurut syara’ artinya adalah akad yang terjadi dalam penukuran barang-barang yang tertentu, tidak diketahui sama atau tidaknya menurut aturan syara’a atau terlambat menerimanya ( 1984:292). Terdapat dua perkara pada riba, yakni penjualan atau pinjaman dan juga jual beli. Lalu apa saja macam-macam dosa riba?
Macam-macam Dosa Riba
Terdapat beberapa macam riba. Semua jenis riba tentunya harus dijauhi, karena merupakan salah satu dosa yang sangat besar. Seperti yang diterangkan pada surat Al Baqarah ayat 275, “orang-orang yang Makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), Sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), Maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. orang yang kembali (mengambil riba), Maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.” Berikut jenis-jenis riba yang harus umat muslim ketahui.
Riba yad Riba yad merupakan riba karena kegiatan pertukaran barang atau jual beli barang ribari dan bukan ribawi dengan perbedaan nilai saat terjadi penundaan transaksi. Maksudnya adalah terjadi perbedaan nominal pembayaran dan juga tidak ada kesepakatan serah terima barang.
Riba Nasi’ah Berbeda dengan riba yad, riba nasi’ah adalah jenis riba karena proses jual beli atau pertukaran barang ribawi yang berbeda jenis dan dilakukan secara berhutang. Oleh karena itu terjadi pertambahan nilai transaksi saat penangguhan waktu pembayaran.
Riba Jahiliyah Riba jahiliyah merupakan riba karena total utang yang dibayarkan lebih tinggi dari hutang pokok pada awal peminjaman.
Riba Fadhli Riba jenis ini dapat terjadi jika jual beli atau pertukaran barang ribawi berbeda takaran atau kualitas. Contohnya seorang wanita menukar 2 meter kain sutera kualitas premium dengan 6 meter kain katun kualitas rendah.
Riba Qardh Riba qardh merupakan jenis riba yang dihasilkan oleh tambahan pengembalian pokok pinjaman. Secara sederhana, riba qardh terjadi jika pemberi utang mengambil keuntungan dari kelebihan penerima utang.
(RYFA)
