Konten dari Pengguna

Mengenal Partai-Partai pada Masa Demokrasi Liberal dan Tujuannya

Berita Update

Berita Update

·waktu baca 3 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi partai-partai pada masa demokrasi liberal. Sumber: Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi partai-partai pada masa demokrasi liberal. Sumber: Kumparan

Demokrasi liberal merupakan salah satu bentuk sistem politik yang berfokus untuk melindungi hak-hak individu secara konstitusional. Mengutip dari laman p2k.unkris.ac.id (diakses pada 5/11/21), dalam demokrasi liberal setiap keputusan mayoritas yang disuarakan oleh rakyat biasanya dijadikan sebagai kebijakan pemerintah karena sistem ini menjunjung tinggi hak individu yang tercantum dalam konstitusi. Berdasarkan kebijakan tersebut, maka partai-partai pada masa demokrasi liberal lebih cenderung untuk memberikan kebebasan hak individu sesuai kesepakatan mayoritas.

Dalam catatan sejarah, Indonesia pernah memberlakukan sistem pemerintahan demokrasi liberal atau demokrasi parlementer yang berlangsung sejak 1950-1959. Berbeda dengan sistem presidensial yang dipimpin oleh seorang presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, maka pada masa demokrasi liberal atau parlementer tersebut kepala pemerintahan dipimpin oleh seorang perdana menteri, sedangkan presiden berperan sebagai kepala negara.

Partai-Partai pada Masa Demokrasi Liberal Lebih Cenderung untuk Memberikan Kebebasan Individu

Mengutip dari laman resmi sumber.belajar.kemdikbud.go.id (diakses pada 5/11/21), pada era demokrasi liberal di Indonesia, muncul multipartai yang menyebabkan persaingan antar partai politik. Mengingat partai-partai pada masa demokrasi liberal lebih cenderung untuk menjunjung kebebasan hak individu, maka tidak jarang pula parpol tersebut hanya berniat untuk meraih kemenangan dan popularitas semata demi kepentingan golongannya dibanding memikirkan kepentingan bangsa.

Akibat banyaknya partai politik yang hanya mementingkan partainya dibanding kepentingan bangsa, maka kondisi tersebut memicu ketidakstabilan politik di Indonesia. Disamping itu, ketidakstabilan politik tersebut juga dipicu oleh adanya ketidakpercayaan antara parpol yang satu dengan parpol lainnya. Adapun dampak lain yang disebabkan oleh kecenderungan multipartai untuk mendahulukan kepentingannya menjadikan masa pemerintahan demokrasi liberal mengalami pergantian kabinet berkali-kali.

Ilustrasi partai-partai pada masa demokrasi liberal. Sumber: Kumparan

Adapun partai-partai politik yang mengisi masa pemerintahan demokrasi liberal di Indonesia diantaranya sebagai berikut:

  • Partai Nasional Indonesia (PNI)

  • Masyumi

  • Nahdlatul Ulama (NU)

  • Partai Komunis Indonesia (PKI)

  • Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII)

  • Partai Kristen Indonesia (Parkindo)

  • Partai Katolik

  • Partai Sosialis Indonesia (PSI)

  • Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI)

  • Pergerakan Tarbiyah Islamiyah (Perti)

  • Partai Rakyat Nasional (PRN)

  • Partai Buruh

  • Gerakan Pembela Panca Sila (GPPS)

  • Partai Rakyat Indonesia (PRI)

  • Persatuan Pegawai Polisi RI (P3RI)

  • Murba

  • Baperki

  • Persatuan Indonesia Raya (PIR) Wongsonegoro

  • Grinda

  • Persatuan Rakyat Marhaen Indonesia (Permai)

  • Persatuan Daya (PD)

  • PIR Hazairin

  • Partai Politik Tarikat Islam (PPTI)

  • AKUI

  • Persatuan Rakyat Desa (PRD)

  • Partai Republik Indonesia Merdeka (PRIM)

  • Angkatan Comunis Muda (Acoma)

Demikianlah ulasan singkat mengenai partai-partai pada masa demokrasi liberal lebih cenderung untuk menjunjung kepentingan partai dibanding memperhatikan kepentingan bangsa Indonesia. Untuk menanggulangi ketidakstabilan politik, akhirnya Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit presiden pada 5 Juli 1959, kemudian sistem pemerintahan diubah menjadi Demokrasi Terpimpin. (HAI)