Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Mengenal Pengertian dan Kepanjangan dari ISP
27 Maret 2022 20:56 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Sejak hadirnya internet di tengah kehidupan manusia, kehidupan menjadi lebih praktis dan mudah. Hal-hal yang awalnya terasa sulit sekarang bisa dilakukan dengan mudah. Apapun dapat dilakukan dengan sangat cepat tidak harus menunggu berhari-hari. Mulai dari komunikasi jarak jauh, jualan online, menjadi virtual celebs, dan lain-lain. Namun, pernahkah Anda bertanya-tanya bagaimana bisa tersambung ke koneksi Internet? Untuk tersambung ke internet diperlukan adanya ISP. ISP kepanjangan dari Internet Service Provider.
ADVERTISEMENT
Pengertian dan Kepanjangan dari ISP
Dalam bahasa Indonesia, istilah Internet Service Provider atau ISP ini biasanya dikenal dengan istilah PIJI atau Penyelenggara Jasa Internet. ISP (Internet Service Provider) adalah perusahaan atau badan usaha yang menjual koneksi internet atau sejenisnya kepada pelanggan. ISP awalnya sangat identik dengan jaringan telepon, karena dulu ISP menjual koneksi atau access internet melalui jaringan telepon. Mereka menyediakan jasa seperti hubungan ke internet, pendaftaran nama domain, dan hosting.
ISP ini mempunyai jaringan baik secara domestik maupun internasional sehingga pelanggan atau pengguna dari sambungan yang disediakan oleh ISP dapat terhubung ke jaringan Internet global. Seperti yang dikutip dari buku Cisco ISP Essentials karya Greene (2002:4), jaringan di sini berupa media transmisi yang dapat mengalirkan data yang dapat berupa kabel (modem , sewa kabel, dan jalur lebar), radio, maupun VSAT.
ADVERTISEMENT
Jaringan ISP tidak bisa didapatkan secara gratis. Anda diharuskan untuk membayar setiap bulannya untuk bisa menikmati koneksi internet dengan kuota yang ditentukan oleh provider. Tanpa adanya perusahaan ISP, Anda tidak akan bisa mengakses internet melalui perangkat elektronik apapun.
Untuk saat ini, ada lebih dari seratus ISP resmi yang memperoleh izin dari KOMINFO Indonesia tergabung pada organisasi Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia atau APJII (Santoso, 2012). ISP juga memiliki peran sebagai berikut ini.
Ulasan sekilas mengenai pengertian dan singkatan dari ISP, semoga menambah wawasan dan pengetahuan kita semua.(U-IJ)
ADVERTISEMENT
Live Update