Mengenal Rumah Betang Uluk Palin yang Unik dari Kalimantan Barat

·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Rumah betang uluk palin merupakan salah satu contoh rumah adat unik yang berasal dari Kalimantan. Sebagai bagian dari masyarakat Indonesia, maka kita perlu mengetahui dan mengenal rumah khas suku Dayak tersebut guna menambah wawasan tentang keragamaan budaya nusantara.
Mengutip dari laman kebudayaan.kemdikbud.go.id (diakses pada 9/9/21), secara administratif rumah bentang uluk palin tersebut dapat kita temukan di Dusun Sungolo Palin, Desa Sungai Uluk Palin, Kecamatan Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat. Seperti yang sudah disebutkan tadi, rumah adat satu ini merupakan warisan budaya dari suku Dayak Tamambaloh Palin atau Dayak Tamam Apalin.
Berdasarkan keterangan yang dikutip dari laman kapuashulukab.go.id (diakses pada 9/9/21), terhitung sejak 2019 lalu, setidaknya sudah ada sekitar 90 rumah betang di Kapuas Hulu yang dihuni oleh suku Dayak lho!
Namun rumah betang uluk palin lah yang sempat dijadika sebagai situs budaya nasional. Sayangnya rumah betang tersebut kini sudah tidak ada lagi karena sempat terkena musibah kebakaran pada tahun 2014 lalu.
Rumah Betang Uluk Palin Sebagai Rumah Adat Tertua Suku Dayak
Rumah Betang Uluk Palin pada dasarnya merupakan salah satu rumah tradisional suku Dayak tertua yang dibangun sejak tahun 1800-an. Tidak hanya memiliki umur bangunan yang sangat tua, nyatanya rumah adat tersebut juga termasuk bangunan terpanjang dan tertinggi di antara puluhan rumah bentang yang ada di Kalimantan Barat.
Keistimewaan itulah yang kemudian membuat rumah bentang uluk palin dinobatkan sebagai situs budaya nasional.
Dilansir dari situs pemerintah Kapuas Hulu, rumah betang uluk palin disebut memiliki bangunan dengan luas total 16.500 meter persegi dengan panjang sekitar 204 meter dan tinggi 8 meter. Saking luas dan panjangnya rumah adat tersebut, maka betang uluk palin juga bisa menampung ratusan jiwa suku Dayak di dalamnya lho!
Bahkan dalam data tahun 2019 lalu, tercatat setidaknya ada 73 kepala keluarga dengan 213 jiwa yang mendiami rumah tradisional tersebut.
Saking luas dan panjangnya rumah adat suku Dayak tersebut, maka untuk mendirikan kembali rumah betang uluk palin paska tragedi kebakaran, setidaknya dibutuhkan dana pembangunan sekitar 75 sampai 100 milyar. Nominal yang sangat fantastis ya! (HAI)
