Konten dari Pengguna

Mengenal Singkatan TPA pada Pengelolaan Sampah

Berita Update

Berita Update

ยทwaktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi TPA sampah. Foto: unsplash.com/@vr27
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi TPA sampah. Foto: unsplash.com/@vr27

Saat melewati jalan di perkotaan, terkadang kita melihat tulisan TPA yang dipenuhi dengan tumpukan sampah. TPA singkatan dari Tempat Pemrosesan Akhir. Lantas apa fungsi dari TPA itu sendiri?

TPA sebagai Pengelolaan Sampah

Bagi masyarakat luas, istilah TPA merupakan tempat pembuangan akhir. Namun setelah diberlakukannya UU no. 18 Tahun 2008 berubah menjadi Tempat Pemrosesan Akhir. Hal ini disebabkan karena perubahan fungsi dari TPA yang pada awalnya hanya menjadi tempat pembuangan akhir, namun sekarang berubah menjadi tempat pengambilan sampah, residu pengolahan ke media lingkungan secara aman.

Berdasarkan keputusan Litbang PU tahun 2009, TPA tidak hanya fokus pada penimbunan sampah saja, tetapi juga memiliki empat aktivitas yang wajib ada, yaiti:

  • Pemilahan sampah

  • Daur-ulang sampah non-hayati (an-organik)

  • Pengomposan sampah hayati (organik)

  • Pengurugan/penimbunan sampah residu dari proses di atas di lokasi landfill

Apa itu landfill?

Lanfiil merupakan suatu kegiatan penimbunan sampah padat pada tanah. Jika tanah memiliki muka air yang cukup dalam, tanah bisa digali, dan sampah bisa ditimbun di dalamnya. Metode ini kemudian dikembangka menjadi sanitary landfill, yakni penimbunan sampah dengan cara yang sehat dan tidak mencemari lingkungan.

Perlu diketahui, tidak semua sampah bisa dilakukan proses Landfill. Seperti yang dikutip dari buku Pengelolaan Sampah Daerah Pesisir karya Dwi Wahyu Purwiningsih, SKM., MPH (2014).

Sampah yang boleh masuk ke landfill merupakan sampah yang berasal dari kegiatan rumah tangga, kegiatan pasar, kegiatan komersial, kegiatan perkantoran, institusi pendidikan, dan kegiatan lainnya yang menghasilkan limbah sejenis.

Ilustrasi TPA. Foto: unsplash.com/@evandemicoli

Perlu diketahui, untuk membangun sebuah TPA tidaklah sembarangan. Pasalnya sebuah TPA harus mengikuti standar SNI-03-3241-1994. Selain itu, terdapat beberapa faktor yang dalam membangun sebuah TPA, di antaranya:

  1. Ketersediaan lahan, sekurang-kurangnya dapat digunakan selama satu tahun

  2. Kondisi tanah dan topografi, harus sedemikian rupa dapat menjamin ketersediaan tanah untuk penutup dalam jumlah yang besar

  3. Hidrologi air permukaan, perlu dipertimbangkan untuk mengetahui arah aliran air tanah dan pengaruhnya terhadap pengisian air permukaan yang ada di sekitar sanitary landfill

  4. Kondisi hidrologi dan hidrogeologi, yang merupakan faktor cukup menentukan dalam proses pemilihan lokasi untuk menghindarkan pencemaran dari air lindi dan gas yang dihasilkan sampah

  5. Kondisi lingkungan setempat, untuk menghindarkan konflik dengan masyarakat sekitarnya, karena sanitary landfill harus dijauhkan dari lokasi permukiman dan industri

  6. Potensi yang diharapkan setelah selesai, dimaksudkan untuk memastikan tata guna lahan jangka panjang setelah sanitary landfill penuh dan berakhir

  7. Jarak angkut, dipertimbangkan sedekat mungkin dengan bangkitan sampah agar meminimalisasi biaya operasi

Nah, sekarang sudah mengerti tentang singkatan TPA dan fungsinya bukan? Semoga infomasi di atas dapat menambah wawasan Anda tentang pengelolaan sampah di Indonesia. (MZM)