Mengenang Sejarah Pengesahan UUD 1945 yang Jadi Hukum Dasar Indonesia

Konten dari Pengguna
21 Oktober 2021 8:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kondisi pengesahan UUD 1945. Sumber: https://sumberbelajar.belajar.kemdikbud.go.id/
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi pengesahan UUD 1945. Sumber: https://sumberbelajar.belajar.kemdikbud.go.id/
ADVERTISEMENT
Sebagai negara hukum, Indonesia memiliki dasar peraturan yang berlaku untuk ditaati warga negara Indonesia dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara. Ada banyak aturan dan hukum yang berlaku di Indonesia, namun yang menjadi hukum dasar adalah Undang-Undang Dasar Negara Repubilik Indonesia Tahun 1945 atau yang biasa dikenal dengan UUD 1945.
ADVERTISEMENT
UUD 1945 tidak langsung menjadi hukum dasar yang berlaku di Indonesia. Butuh proses yang panjang hingga UUD 1945 menjadi hukum dasar yang berlaku sampai sekarang. Lalu bagaimana sejarah pengesahan UUD 1945?

Sejarah Pengesahan UUD 1945

Mengutip buku Buku Super Lengkap UUD 1945 & Amandemen oleh Tim Ilmu Educenter (2016: 65), hukum dasar merupakan sumber hukum. Sehingga setiap kebijakan penyelenggaraan pemerintah haruslah berdasarkan dan bersumber dari undang-undang dasar. Selain itu hukum dasar juga sebagai hukum penting dalam praktik hidup berbangsa dan bernegara.
Undang-Undang Dasar Negera Republik Indonesia tahun 1945 atau UUD 1945 dilaksanakan sehari setelah dibacakannya proklamasi oleh Soekarno, yakni pada tanggal 18 Agustus 1945. Sebelum disahkan, UUD 1945 sudah dibentuk oleh Badan Penyidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 29 April 1945.
ADVERTISEMENT
Setelah dibubarkan BPUPKI, kemudian dibentuklah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Pada sidang pertama PPKI menghasilkan keputusan, diantaranya:
Ilustrasi isi UUD 1945. Sumber: https://www.freepik.com/
Adapun yang disahkan dari UUD 1945 yang terdiri dari beberapa bagian, yaitu:
Pada tanggal 22 Juni 1945, 38 anggota BPUPKI membentuk Panitia Sembilan yang terdiri dari 9 orang yang merancang Piagam Jakarta yang akan menjadi naskah pembukaan UUD 1945. Setelah dihilangkannya kalimat “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” Maka naskah Piagam jakarta menjadi Pembukaan UUD 1945 yang disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh PPKI.
ADVERTISEMENT
Batang tubuh mengambil rancangan UUD yang sebelumnya telah disusun BPUPKI sejak 17 Juli 1945. Pada awal pembentukannya, batang tubuh terdiri dari 16 Bab, 37 Pasal, 4 Pasal aturan peralihan dan 2 Ayat aturan tambahan.
Penjelasan UUD 1945 terdiri dari penjelasan umum dan penjelasan pasal demi pasal.
Penjelasaan mengenai pengesahan UUD 1945 di atas dapat digunakan sebagai referensi dan ilmu pengetahuan tentang sejarah negara Indonesia dan hukum dasar yang berlaku di Indonesia. (MZM)