Merokok Dapat Membatalkan Puasa, Benarkah?

Konten dari Pengguna
5 April 2022 18:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Apakah Merokok Membatalkan Puasa, Foto: Pexels/Ann H
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Apakah Merokok Membatalkan Puasa, Foto: Pexels/Ann H
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sekarang kita telah berada pada bulan Ramadhan. Di bulan ini kita diwajibkan untuk berpuasa selama sebulan penuh kecuali jika kita berhalangan yang diperbolehkan oleh syariat agama Islam. Lalu banyak pertanyaan yang timbul di benak umat Muslim, salah satunya adalah terkait dengan rokok. Pertanyaan tersebut adalah apakah merokok membatalkan puasa? Jika kamu juga bertanya hal yang sama, simak penjelasannya dalam artikel berikut ini.
ADVERTISEMENT

Hukum Merokok saat Puasa

Sebelum ke penjelasan terkait apakah merokok membatalkan puasa, ketahui dahulu apa makna daripuasa. Menurut buku Puasa karya Astrid Herera (2016:3), puasa itu tidak hanya sekedar tidak makan dan minum, tetapi juga menahan hawa nafsu seperti, rasa lapar, haus, ingin marah, dan masih banyak lagi.
Merokok adalah kebiasaan yang sering dilakukan oleh umat Muslim di seluruh penjuru dunia. Di era seperti ini, baik laki-laki maupun perempuan banyak yang menggunakan rokok sebagai pendamping aktivitas sehari-hari. Namun di bulan Ramadhan seperti ini, bagaimanakah hukum merokok saat puasa? Apakah membatalkan atau tidak?
Merokok memang bukan termasuk kategori makan atau minum. Merokok juga tidak membuat kenyang karena hanya menghisap asap lalu dihembuskan kembali. Namun berdasarkan hukum fiqih, segala sesuatu yang dengan sengaja dimasukkan ke dalam lubang terbuka di seluruh tubuh seperti telinga, mulut, dan hidung, sesuatu tersebut akan membatalkan puasa. Hal ini disebut juga denga ‘ain. Oleh karena itu, aktivitas merokok yang memasukkan asap ke tubuh juga akan membatalkan puasa sehingga hukumnya haram dilakukan saat puasa. Begitu pula dengan rokok elektrik seperti vape.
Ilustrasi Apakah Merokok Membatalkan Puasa, Foto: Pexels/Aphiwat Chuangchoem
Meskipun asap rokok yang masuk ke dalam tubuh dapat membatalkan puasa, hal ini tidak berlaku dengan uap atau asap makanan. Oleh karena itu, jika kita terhirup oleh uap atau asap makanan ke dalam paru-paru kita, hal tersebut tidaklah membatalkan puasa kita.
ADVERTISEMENT
Jadi kesimpulannya adalah merokok dapat membatalkan puasa meskipun tidak mengenyangkan karena hal itu termasuk aktivitas yang disengaja dalam memasukkan sesuatu ke lubang tubuh. Demikian artikel mengenai apakah merokok membatalkan puasa atau tidak. Semoga dapat menambah pengetahuan kita semua di bulan Ramadhan ini. (LOV)