Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Metode Pengumpulan Data untuk Penelitian Kualitatif
11 Desember 2020 18:39 WIB
·
waktu baca 2 menitDiperbarui 2 Juni 2022 16:40 WIB
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Metode pengumpulan data merupakan cara-cara yang dilakukan peneliti untuk mendapatkan data penelitian. Metode atau teknik pengumpulan data antara penelitian kuantitatif dan kualitatif tentu berbeda. Pada umumnya penelitian kuantitaif mengunakan instrumen penelitian berupa kuesioner atau angket sedangkan instrumen penelitian kualitatif adalah peneliti itu sendiri.
ADVERTISEMENT
Pada artikel ini, pembahasan akan spesifik pada metode pengumpulan data untuk penelitian kualitatif. Namun, jika kamu menggunakan metode penelitian kuantitatif, silakan klik ikon di bawah ini!
Metode Pengumpulan Data Penelitian Kualitatif
Pada penelitian kualitatif ada empat metode untuk mengumpulkan data penelitian, yaitu observasi, wawancara, focus group discussion (FGD), dan analisis dokumen. Adapun penjelasan mengenai masing-masing cara tersebut dijelaskan dalam uraian di bawah ini.
Observasi
Menurut Hardani, dkk. (2020: 123), observasi adalah pengamatan dengan pencatatan sistematis terhadap gejala-gejala yang diteliti. Observasi merupakan proses yang kompleks, tersusun dari proses biologis dan psikologis.
Wawancara
ADVERTISEMENT
Focus Group Discussion (FGD)
Focus Group Discussion merupakan pendekatan yang umum digunakan untuk mengumpulkan data pada penelitian kualitatif. Metode ini menggunakan data interaksi yang dihasilkan dari diskusi di antara partisipannya.
Analisis Dokumen
Analisis dokumen adalah pengumpulan data dengan melakukan peninjauan, pembedahan, dan pengodean konten ke dalam subjek penelitian.
Semoga bisa segara merampungkan karya ilmiah, jurnal, atau skripsi kamu, ya! Yuk, berusaha untuk segera lulus dengan nilai terbaik! (AA)
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini