Konten dari Pengguna

Mitos atau Fakta: Kentut dalam Air Membatalkan Puasa Ramadhan

5 April 2022 17:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi apakah kentut dalam air membatalkan puasa? sumber gambar: https://www.pexels.com/
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi apakah kentut dalam air membatalkan puasa? sumber gambar: https://www.pexels.com/
ADVERTISEMENT
Apakah kentut dalam air membatalkan puasa Ramadhan? Barang kali, masih ada umat Muslim yang bertanya-tanya mengenai masalah ini. Oleh karena itu, pembahasan ini perlu ditelaah secara lebih dalam untuk menemukan jawaban terbaiknya.
ADVERTISEMENT
Seperti yang kita tahu, ada banyak perkara yang sebaiknya dihindari saat menjalankan puasa. Hal ini dilakukan agar puasa tetap dapat sah dan tidak batal.
Salah satu penyebab batalnya puasa yakni karena masuknya sesuatu ke dalam lubang tubuh. Mengutip buku Induk Fiqih Islam Nusantara oleh al-Bantanie (2021), lubang tubuh yang dimaksud di sini mencakup kedua lubang telinga, qubul, dubur, mulut, kedua lubang hidung, dan lubang susu.
Lalu, mitos atau fakta, kentut di dalam air membatalkan puasa?

Hukum Melakukan Kentut di Dalam Air Saat Puasa

Ilustrasi apakah kentut dalam air membatalkan puasa? sumber gambar: https://www.unsplash.com/
Kentut merupakan aktivitas mengeluarkan udara melalui saluran anus. Namun, saat kentut dilakukan di dalam air, maka akan mengakibatkan air masuk ke dalam lubang anus.
Artinya, kentut di dalam air dapat membatalkan puasa karena membiarkan sesuatu masuk ke dalam tubuh melalui anus atau lubang dubur.
ADVERTISEMENT
Puasa bisa dikatakan batal jika seseorang merasa ada cairan yang masuk ke dalam dubur. Hukum yang berkaitan dengan perkara ini disamakan dengan perkara saat seseorang berpuasa, lalu melakukan buang air besar.
Saat mengeluarkan kotoran, ia melakukan pindah posisi dan menyebabkan kotoran yang sudah keluar kembali masuk ke dalam anus. Dengan begitu, perkara ini dapat menjadi sebab batalnya puasa.
“Batasan masuknya sesuatu (pada dubur) yang dapat membatalkan puasa yakni ketika melewati bagian yang tidak wajib untuk dibasuh pada saat cebok (istinja’). Berbeda halnya ketika suat benda masih berada di bagian yang wajib untuk dibasuh pada saat cebok, maka tidak sampai dihukumi membatalkan puasa ketika memasukkan jari-jari (pada dubur) untuk membasuh lipatan (kotoran) yang ada di dalamnya" (Syekh Sulaiman al-Bujairami, Hasyiyah al-Bujairami ala al-Khatib, juz 6, hal. 443).
ADVERTISEMENT
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa kentut di dalam air dapat menyebabkan puasa batal jika dirasa ada air yang masuk melalui anus. Wallahua’lam bissawab.
(DLA)