Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Outsourcing adalah Tindakan Strategis Pekerjaan bagi Perusahaan
4 Maret 2021 8:15 WIB
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Outsourcing adalah kegiatan pemindahan pekerjaan (yang terpisah dari kegiatan utama, biasanya pekerjaan teknis) dari suatu perusahaan ke perusahaan lainnya yang menyediakan tenaga kerja (vendor). Perusahaan umumnya mengambil tindakan strategis ini demi meminimalisasi biaya produksi, sehingga bisa memusatkan perhatian kepada hal-hal utama di dalam perusahaan itu.
ADVERTISEMENT
Memang, seiring berkembangnya zaman, maka dunia kerja pun semakin berkembang, salah satunya dengan adanya sistem outsourcing ini.
Menurut UU 13 Tahun 2003 Pasal 66 ayat 1, berikut adalah bidang pekerjaan yang bisa di-outsource:
Cara Menentukan Vendor Pekerjaan yang Tepat
Dilansir dari buku Outsourcing: Implementasi di Indonesia, Ir. Chandra Suwondo, MM. Ph.D. (2003: 84-88), ada 5 kriteria penting untuk memilih vendor:
Harga dan Perjanjian Kerja
Karena tujuan dari outsourcing adalah untuk meminimalisasi biaya produksi, maka harga merupakan faktor terpenting untuk mencari vendor. Untuk mendapatkan harga terbaik, bandingkanlah beberapa vendor dan cobalah untuk menegosiasikan perjanjian kerja. Di bidang tertentu, kadang kala ada kegiatan luar biasa di luar jam normal, sehingga membutuhkan tenaga kerja tambahan meskipun di luar jam kerja.
ADVERTISEMENT
Untuk mengantisipasi kekurangan tenaga kerja di saat-saat seperti itu, maka perlu dibuat perjanjian kerja yang fleksibel, termasuk untuk waktu kerja dan penambahan cakupan pekerjaan sewaktu-waktu.
Reputasi
Demi meminimalisasi risiko kegagalan, maka gunakanlah vendor yang bereputasi baik dengan melakukan riset mendalam.
Kelengkapan Sumber Daya
Sumber daya ini mencakup sumber daya manusia dan peralatan baik hardware maupun software. Untuk kelengkapan peralatan, maka harus disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan.
Kelebihan Outsourcing bagi Perusahaan
Beberapa kelebihan dari sistem outsourcing, antara lain:
ADVERTISEMENT
Kekurangan Outsourcing bagi Perusahaan
Sementara, kekurangan dari outsourcing adalah:
Demikianlah penjelasan singkat mengenai outsourcing yang bisa dijadikan solusi untuk perihal tenaga kerja. Semoga Anda bisa mengambil keputusan yang tepat untuk perusahaan Anda.
(BR)