Pancasila sebagai Dasar Negara: Mengenal Arti Penting dan Maknanya

Konten dari Pengguna
9 Desember 2020 12:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Pancasila Sebagai Dasar Negara, Foto: Dok. pngimage.net
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pancasila Sebagai Dasar Negara, Foto: Dok. pngimage.net
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pancasila sebagai dasar negara adalah pedoman yang sangat dipegang teguh oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pancasila sendiri adalah dasar falsafah negara serta sumber dari segala sumber hukum yang mengatur seluruh unsur negara Republik Indonesia.
ADVERTISEMENT
Sebagai dasar negara, pancasila memiliki arti penting dan makna yang sangat dalam bagi seluruh rakyat Indonesia. Yuk mengenal lebih lanjut mengenai pancasila sebagai dasar negara melalui ulasan di bawah ini!

Arti Penting Pancasila

Sebagai sumber dari segala sumber hukum di Tanah Air, pancasila memiliki arti penting sebagai pedoman bagi masyarakat Indonesia. Nilai-nilai dalam pancasila merupakan nilai yang mendasar untuk dijadikan pedoman peraturan dan dasar dari berbagai norma hukum yang berlaku di Indonesia.
Pancasila dijadikan dasar negara dan pandangan hidup bangsa untuk mengatur penyelenggaraan negara serta mencapai tujuan bangsa. Hal ini tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945).
Dalam pandangan hidup pun, pancasila sebagai dasar negara sudah tertuang di setiap sila pancasila. Seluruh sila pancasila memiliki keterkaitan antara satu sila dengan sila lainnya, dan tentunya tidak boleh dipisahkan. Jika salah satu sila pancasila hilang, maka pancasila tidak bisa berfungsi.
ADVERTISEMENT

Makna Pancasila

Seperti yang sudah dijelaskan di atas, besarnya arti penting pancasila memberikan makna yang sangat dalam. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea keempat. Alinea ini secara rinci menjelaskan makna pancasila sebagai dasar negara, sebagai berikut:
“Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, dan Keraykatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan isi alinea ini, dapat diambil kesimpulan bahwasanya pancasila harus dipandang sebagai suatu kesatuan yang utuh. Hal ini karena setiap sila yang terkandung di dalam pancasila tidak dapat diantitesiskan satu sama lain.
(RYFA)