Konten dari Pengguna

Pasal 29 Ayat 2 Berbicara Tentang Hak Beragama, Apa Maknanya?

13 Maret 2021 19:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Hak Beragama, sumber: Buku Materi Lengkap Kurikulum 2013
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Hak Beragama, sumber: Buku Materi Lengkap Kurikulum 2013
ADVERTISEMENT
Pasal 29 ayat 2 ternyata masuk ke dalam penafsiran sila Pancasila yang kelima. Pancasila sendiri merupakan kesatuan antara sila yang satu dengan sila lainnya serta berpedoman pada Pembukaan UUD 1945. Terdiri dari 5 sila, masing-masing sila mempunyai penafsirannya tersendiri dan mewakili isi sifat dari sila tersebut.
ADVERTISEMENT
Menurut buku Pancasila yang diterbitkan oleh Balai Pustaka (2010: 55) dan ditulis oleh Darji Darmodiharjo, setiap sila mewakili pasal yang tercantum dalam UUD 1945. Bagi Anda yang masih belum tahu, berikut pasal yang termasuk ke dalam sila Pancasila.

Pasal 29 Sebagai Sila 1 dan Pasal 29 Ayat 2 Sebagai Sila 5

Sila pertama dalam Pancasila mengandung nilai religius dan menjadi jiwa dari sila kedua sampai kelima. Berdasarkan Pembukaan Undang-undang Dasar tahun 1945, pasal 29 menjadi pasal yang paling cocok dengan sila pertama.

Pasal yang Termasuk dalam Sila 2 Pancasila

Sila kedua dalam Pancasila memiliki nilai kemanusiaan di dalamnya. Sila ini membuat manusia harus berlaku adil dan menghargai martabat setiap manusia. Ada beberapa pasal yang menjadi sumbernya, yakni pasal 27 ayat 1, pasal 28, pasal 29 ayat 2, pasal 30, pasal 31, pasal 33, dan pasal 34.
ADVERTISEMENT

Pasal yang Tercantum dalam Sila 3 Pancasila

Sila ketiga Pancasila mengandung makna dan nilai persatuan bangsa. Masyarakat Indonesia harus mengakui Bhinneka Tunggal Ika dan ikut melindungi persatuan Indonesia. Berdasarkan UUD 1945, beberapa sila yang mencerminkan sila tersebut adalah pasal 1 ayat 1, pasal 32, pasal 35, dan pasal 36.

Pasal yang Mencerminkan Sila 4 Pancasila

Sila keempat dalam Pancasila memiliki nilai kerakyatan di dalamnya di mana setiap kedudukan, hak, dan kewajiban setiap orangnya sama. Selain itu, sila ini mencerminkan musyawarah sebagai mufakat. Beberapa pasal yang mencerminkan sila keempat adalah pasal 1 ayat 2, pasal 2 ayat 3, pasal 28, dan pasal 37.

Pasal yang Masuk Sila 5 Pancasila

Sila lima mengandung nilai keadilan sosial, yakni keadilan dalam beberapa bidang dijunjung untuk mencapai cita-cita masyarakat. Pasal yang menjadi cerminan sila kelima antara lain, pasal 23, pasal 27 ayat 2, pasal 28, pasal 29 ayat 2, pasal 30, pasal 31, pasal 33, dan pasal 34.(ANG)
ADVERTISEMENT