Pengertian Beserta Ciri-ciri Jenis Usaha Perdagangan dan Jasa

·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Usaha perdagangan dan jasa memang dianggap sebagai bidang usaha yang sangat menjanjikan di Indonesia. Ada banyak sekali peluang yang bisa dimanfaatkan oleh pengusaha yang tertarik untuk membuka usaha pedagangan dan jasa. Namun sebelum itu, sebaiknya Anda perlu memahami pengertian dan ciri-ciri jenis usaha perdagangan dan jasa agar lebih maksimal saat nanti mengimplementasikannya ke dalam usaha Anda.
Pengertian dan Ciri-Ciri Jenis Usaha Perdagangan dan Jasa
Berikut ini adalah pengertian dan ciri-ciri jenis usaha perdagangan dan jasa yang dikutip dari buku Arif Cerdas untuk Sekolah Dasar Kelas 5 karya Christiana Umi (2020:303). Simak baik-baik, ya.
Pengertian Usaha Perdagangan dan Jasa
Secara umum, usaha perdagangan dan jasa adalah suatu kegiatan yang sifatnya melakukan jual beli barang dan/atau jasa yang dilakukan antara pedagangan dan pembeli. Barang yang dijual ini sifatnya berwujud sehingga pembeli bisa memindahkan kepemilikan barang. Berbeda halnya dengan jasa yang mana kita hanya bisa merasakan layanan jasa yang ditawarkan saja.
Jenis usaha ini mengutamakan keuntungan dari penjualan dagangan dan layanan usahanya. Adapun kemudian keuntungan ini akan dialokasikan sebagai modal, biaya distribusi, dan juga biaya operasional. Jadi, hasil dari usaha perdagangan dan jasa nantinya akan diputar kembali untuk keberlangsungan usaha.
Dalam menjalankan usaha perdagangan dan jasa memang diperlukan strategi yang kuat agar dapat bertahan dalam menghadapi persaingan kompetitor yang semakin ketat. Peluang usaha menjadi salah satu yang wajib Anda perhatikan sebagai seorang pengusaha.
Ciri-Ciri Jenis Usaha Perdagangan dan Jasa
Adapun ciri-ciri utama dari jenis usaha perdagangan dan jasa antara lain sebagai berikut.
Pendapatan utama berasal dari hasil penjualan barang dagangan atau jasa layanannya.
Biaya utama berasal dari harga pokok penjualan dan biaya usaha lain.
Sebagai perantara produsen dan konsumen.
Untuk usaha perdagangan, barang yang dibeli dan dijual tidak ada perbedaan.
Untuk usaha perdagangan, akuntansinya terdapat pada akun persediaan barang dagang.
Untuk usaha perdagangan, penjual akan menjual barang dengan harga lebih tinggi dibanding harga beli.
(Anne)
