Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Pengertian, Ciri-Ciri, dan Fungsi Karya Seni Rupa Daerah
27 September 2021 10:47 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Pengertian Karya seni rupa daerah adalah salah cabang seni rupa yang mempunyai suatu ciri khas dari latar belakang sejarah pada suatu daerah. Hal inilah yang membedakannya dengan cabang karya seni rupa lainnya. adapun karya seni rupa daerah dipengaruhi oleh corak seni tradisional. Anda perlu mengetahui ciri-ciri dan fungsi karya seni rupa daerah yang merupakan bagian dari kesenian Indonesia.
ADVERTISEMENT
Beberapa contoh karya seni rupa daerah antara lain adalah kain batik, kain tenun, kain songket, ukiran kayu, patung, hingga keramik. Setiap daerah tentu saja mempunyai karya seni rupa yang berbeda karena disesuaikan dengan tradisi serta wilayah geografisnya.
Ciri-Ciri Karya Seni Rupa Daerah
Berikut adalah beberapa ciri-ciri karya seni rupa daerah yang dikutip dari buku All New Target Nilai 100 Ulangan Harian SMP Kelas IX karya Tim Guru Eduka (2018:350).
Fungsi Karya Seni Rupa Daerah
Adapun fungsi karya seni rupa daerah dibedakan menjadi dua antara lain sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
1. Fungsi Individual
Karya seni rupa daerah digunakan sebagai media mengekspresikan jiwa, emosi, dan mencerminkan segala sesuatu, baik suka, duka, dan amarah. Selain itu, karya seni rupa juga dijadikan sebagai media untuk memperlihatkan cita-cita hingga pandangan hidup masyarakat di daerah tersebut. Pada beberapa daerah, karya seni rupa daerah berfungsi sebagai bentuk untuk memperlihatkan corak, bahan, dan teknik pembuatan karya seni daerah.
2. Fungsi Sosial
Fungsi sosial karya seni rupa daerah adalah sebagai media pendidikan untuk generasi muda, media hiburan, media komunikasi, dan juga media keagamaan sebagai ekspresi kepercayaan masing-masing. Maksud sebagai media komunikasi lebih ditujukan kepada sesama masyarakat dalam komunitas yang sama maupun masyarakat di luar komunitas tersebut.
(Anne)