Pengertian dan Ciri-ciri Jenis Usaha Perindustrian di Indonesia

·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Industri merupakan salah satu fase dalam proses produksi yang tidak menjual bahan alam secara langsung, namun dikelola terlebih dulu agar menjadi barang bernilai. Perindustrian adalah suatu usaha terencana untuk mengelola bahan organik dengan sistem mekanik maupun kimia, sehingga menjadi produk bernilai jual yang lebih tinggi. Pengertian dan ciri-ciri jenis usaha perindustrian akan dijelaskan lebih lanjut di bawah ini.
Pengertian Perindustrian
Mengutip buku Get success UN Geografi SMA/MA oleh M.R. Mustar (2008), industri sering diidentikkan dengan segala aktivitas ekonomi manusia yang mengolah bahan baku menjadi barang setengah jadi atau barang jadi.
Dalam perspektif yang lebih luas, pengertian perindustrian adalah segala kegiatan manusia dalam lingkup ekomomi yang sifatnya produktif dan komersial. Tujuan diadakannya kegiatan industri adalah untuk memenuhi kebutuhan hidup sekaligus membuka lapangan pekerjaan.
Jenis Usaha Perindustrian beserta Ciri-cirinya
Industri dibedakan menjadi empat jenis, yaitu industri rumah tangga, industri ringan, industri sedang, dan industri besar. Adapun penjelasan lengkapnya yaitu sebagai berikut:
1. Industri Rumah Tangga
Industri rumah tangga dibedakan menjadi dua jenis, yaitu industri bahan pangan dan industri kerajinan. Contoh industri rumah tangga adalah produksi kerupuk, makanan ringan, tempe, tahu, kecap dan lain-lain. Sedangkan industri kerajinan yaitu tenun, batik, ukir-ukiran, anyaman, dan lain-lain.
Adapun ciri-ciri industri rumah tangga yaitu sebagai berikut:
Modal relatif kecil
Alat dan cara pengolahan sederhana
Proses produksi di rumah atau perusahaan kecil
Pengetahuan khusus yang dimiliki pengusaha dan karyawan tidak banyak
Upah relatif kecil
Barang yang diproduksi hanya terbatas pada produk yang digunakan sehari-hari.
2. Industri Ringan
Industri ringan adalah industri yang didominasi oleh usaha tekstil. Contoh industri ringan yaitu industri sepatu, industri bahan pakaian, dan lain-lain. Ciri-ciri industri ringan adalah sebagai berikut:
• Menghasilkan barang-barang konsumsi
• Modalnya sedang, tidak terlalu besar dan tidak terlalu kecil
• Mesin yang digunakan tidak besar
• Jumlah tenaga kerja terdiri dari enam hingga sepuluh karyawan
3. Industri Menengah
Industri menengah atau sedang adalah industri yang bergerak dibidang konfeksi, penggarapan kayu, percetakan dan lain-lain. Ciri-ciri industri menengah yaitu sebagai berikut:
• Modal yang dikeluarkan cukup besar
• Menggunakan mesin yang cukup canggih
• Jumlah tenaga kerja terdiri dari 10-300 karyawan
• Ada sistem pembagian kerja yang terstruktur
4. Industri Besar
Industri besar merupakan industri yang dimiliki oleh swasta, pemerintah maupun asing. Ciri-ciri industri besar yaitu sebagai berikut:
• Modal sangat besar
• Hasil produksi diekspor dan dipakai untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri
• Mesin yang digunakan besar, banyak dan modern
• Tenaga kerja berjumlah lebih dari 300 karyawan
• Merupakan mata pencaharian pokok bagi karyawannya
• Ada struktur kepemimpinan dan pembagian kerja yang jelas
• Dikerjakan oleh banyak tenaga ahli dan profesional
• Produksi berjalan selama 24 jam dan karyawan bekerja secara rolling
Itulah pengertian dan ciri-ciri jenis usaha perindustrian di Indonesia. Seiring dengan berkembangnya teknologi modern, pertumbuhan industri di Indonesia menjadi sangat cepat. Industri di Indonesia tersebar di berbagai daerah yang menyerap banyak tenaga kerja.
