Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Pengertian dan Contoh Hukum Sebab Akibat dalam Ilmu Sejarah
15 Desember 2021 15:59 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dalam sejarah, konsep “sebab” mengacu pada perbuatan atau kejadian yang bisa mengakibatkan terjadinya perbatan atau kejadian lain. Hasil dari perbuatan atau kejadian tersebut kemudian disebut dengan akibat.
Hubungan sebab akibat selalu dapat dipelajari dalam berbagai bidang keilmuan, termasuk dalam ilmu sejarah. Hukum sebab akibat dalam sejarah selalu berorientasi pada waktu. Setiap tindakan mempunyai hubungan langsung dengan kejadian lain.
Contoh Hukum Sebab Akibat
Salah satu peristiwa yang bisa dijadikan sebagai contoh hukum sebab akibat dalam sejarah yakni runtuhnya Kerajaan Majapahit pada abad ke-12. Seperti yang kita tahu, ada beberapa faktor yang menyebabkan Kerajaan Majapahit runtuh.
Jadi, peristiwa keruntuhan tersebut tidak berlangsung tiba-tiba, namun disebabkan karena beberapa peristiwa terdahulu. Agar lebih jelas, mari simak rentetan peristiwa hubungan kausalitas yang ada di bawah ini:
ADVERTISEMENT
Setelah Hayam Wuruk dan Gajah Mada wafat, sosok pemimpin yang tangguh tidak ada lagi. Hal ini mengakibatkan terjadinya perebutan kekuasaan dalam kerajaan.
Konflik internal menyebabkan lemahnya ekonomi dan politik Kerajaan Majapahit. Lemahnya Kerajaan Majapahit mendorong kerajaan-kerajaan bawahannya ingin memisahkan diri hingga melakukan perlawanan ke Majapahit.
Kondisi tersebut semakin buruk dengan masuknya pengaruh agama Islam yang mulai membangun kekuatan dan banyak penduduknya yang mulai memeluk Islam.
Semakin kuatnya Kerajaan Demak, semakin lemah kekuatan Majapahit. Kerajaan Majapahit akhirnya runtuh dan masa kerajaan bercorak Hindu-Budha berakhir. Kerajaan Demak semakin kuat dan memicu perkembangan Islam di Nusantara.
Dari contoh tersebut, dapat diketahui bahwa hukum kausalitas selalu ada di dalam kehidupan. Segala hal yang terjadi di dunia ini pasti menimbulkan peristiwa baru sebagai korelasi masa lalu dan masa sekarang.
ADVERTISEMENT
(DLA)