Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Pengertian dan Kepanjangan PPKN beserta Ruang Lingkup Pelajarannya
4 November 2021 16:59 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
PPKn merupakan salah satu mata pelajaran yang biasa diajarkan kepada para pelajar baik pada jenjang dasar, sekolah menengah, ataupun pada jenjang perguruan tinggi. Adapun kepanjangan PPKn ialah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.
ADVERTISEMENT
Mengingat kepanjangan PPKn adalah Pendidikan Pancasilan dan Kewarganegaraan, maka secara umum pokok atau ruang lingkup pelajaran tersebut akan berkaitan dengan pendidikan serta pengembangan nilai moral dan sikap warga negara Indonesia sesuai dengan Pancasila.
Pengertian dan Ruang Lingkup Pembelajaran PPKn
Dikutip dari buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Ani Sri Rahayu (2017: 1), ruang lingkup pembelajaran PPKn secara umum menjelaskan tentang tatanan kehidupan warga negara sehari-hari yang diharapkan mampu menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, PPKn termasuk mata pelajaran yang senantiasa diajarkan kepada para pelajar mulai dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi. Pasalnya hal tersebut pada dasarnya telah diatur di dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam aturan tersebut, PPkn wajib diajarkan dalam kurikulum pendidikan dengan tujuan membentuk peserta didik agar menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan nasionalisme sesuai nilai Pancasila dan UUD 1945.
Mengingat ruang lingkup pembelajaran PPKn berfokus bagi pengajaran nilai-nilai Pancasila kepada warga negara Indonesia , maka tujuan utama dari pembelajaran tersebut ialah untuk menumbuhkan wawasan serta membentuk sikap warga negara yang cinta terhadap tanah air sesuai filsafat bangsa yang menjunjung tinggi Pancasila. Tujuan dari pengadaan pelajaran PPKn tersebut seperti berikut:
ADVERTISEMENT
Berdasarkan pengertian dan tujuan tersebut, maka diharapkan setiap pelajar yang kelak menjadi generasi penerus bangsa dapat memiliki karakter baik yang bermoral, bermartabat, dan cinta terhadap tanah air sebagaimana cita-cita luhur bangsa Indonesia yang terkandung dalam ideologi Pancasila. (HAI)