Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten dari Pengguna
Pengertian Demokrasi: Tujuan, Fungsi, dan Prinsipnya dalam Negara
14 Januari 2022 13:45 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Apa itu demokrasi ? Pastinya, kamu sudah sering mendengar istilah ini saat duduk di bangku Sekolah Dasar (SD), bukan? Mengutip buku Demokrasi di Era Digital oleh Nasir Tamara (2021), gagasan tentang demokrasi telah melahirkan berbagai revolusi, termasuk revolusi Amerika, Revolusi Perancis, dan Revolusi Indonesia.
ADVERTISEMENT
Masyarakat Indonesia tentu berbeda dengan masyarakat yang menganut demokrasi di negara-negara Barat. Demokrasi Indonesia adalah demokrasi yang berlandaskan Pancasila. Dengan begitu, maka azas demokrasi Pancasila perlu dipelihara dan diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari oleh bangsa Indonesia.
Pengertian Demokrasi
Aristoteles menjelaskan bahwa demokrasi merupakan kebebasan setiap warga negara untuk saling berbagi kekuasaan. Demokrasi adalah kebebasan, sehingga melalui kebebasanlah setiap warga negara dapat saling berbagi kekuasaan dalam negaranya.
Joseph A. Schemer berpendapat bahwa pengertian demokrasi merupakan suatu perencanaan institusional untuk mencapai keputusan politik, yang mana setiap individu memperoleh kekuasaan untuk menentukan cara perjuangan atas suara rakyat.
Tujuan Demokrasi
Tujuan demokrasi secara umum yaitu untuk membangun kehidupan masyarakat yang adil, sejahtera, dan makmur dengan mengedepankan kejujuran, keadilan, dan keterbukaan. Pada intinya, tujuan demokrasi dalam suatu negara juga mencakup kebebasan dalam berpendapat dan berkedaulatan rakyat.
ADVERTISEMENT
Fungsi Demokrasi
Fungsi demokrasi yaitu sebagai berikut:
Prinsip-prinsip Demokrasi
Selain tujuan dan fungsi, demokrasi juga memiliki beberapa prinsip, di antaranya sebagai berikut:
• Kedaulatan rakyat
• Jaminan hak asasi manusia
• Kesetaraan di mata hukum
• Kekuasaan mayoritas
• Hak-hak minoritas
• Pemilihan yang bebas dan jujur
• Proses hukum yang wajar
• Pembatasan pemerintah secara konstitusional
• Pluralisme sosial, ekonomi, dan politik
ADVERTISEMENT
• Nilai-nilai pragmatisme, toleransi, kerja sama, dan mufakat
• Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah
Itulah pemaparan mengenai apa itu demokrasi beserta tujuan, fungsi , dan prinsipnya. Setiap warga negara Indonesia hendaknya menerapkan demokrasi Pancasila, sehingga kehidupan yang adil dan sejahtera dapat dirasakan.
(DLA)