Konten dari Pengguna

Pengertian Demokrasi: Tujuan, Fungsi, dan Prinsipnya dalam Negara

Berita Update

Berita Update

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Apa itu demokrasi? Sumber foto: (Ismail Rajo) by Unsplash.com
zoom-in-whitePerbesar
Apa itu demokrasi? Sumber foto: (Ismail Rajo) by Unsplash.com

Apa itu demokrasi? Pastinya, kamu sudah sering mendengar istilah ini saat duduk di bangku Sekolah Dasar (SD), bukan? Mengutip buku Demokrasi di Era Digital oleh Nasir Tamara (2021), gagasan tentang demokrasi telah melahirkan berbagai revolusi, termasuk revolusi Amerika, Revolusi Perancis, dan Revolusi Indonesia.

Masyarakat Indonesia tentu berbeda dengan masyarakat yang menganut demokrasi di negara-negara Barat. Demokrasi Indonesia adalah demokrasi yang berlandaskan Pancasila. Dengan begitu, maka azas demokrasi Pancasila perlu dipelihara dan diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari oleh bangsa Indonesia.

Pengertian Demokrasi

Aristoteles menjelaskan bahwa demokrasi merupakan kebebasan setiap warga negara untuk saling berbagi kekuasaan. Demokrasi adalah kebebasan, sehingga melalui kebebasanlah setiap warga negara dapat saling berbagi kekuasaan dalam negaranya.

Joseph A. Schemer berpendapat bahwa pengertian demokrasi merupakan suatu perencanaan institusional untuk mencapai keputusan politik, yang mana setiap individu memperoleh kekuasaan untuk menentukan cara perjuangan atas suara rakyat.

Tujuan Demokrasi

Apa itu demokrasi? Sumber foto: (Benito_Anu) by Unsplash.com

Tujuan demokrasi secara umum yaitu untuk membangun kehidupan masyarakat yang adil, sejahtera, dan makmur dengan mengedepankan kejujuran, keadilan, dan keterbukaan. Pada intinya, tujuan demokrasi dalam suatu negara juga mencakup kebebasan dalam berpendapat dan berkedaulatan rakyat.

Fungsi Demokrasi

Fungsi demokrasi yaitu sebagai berikut:

  • Praktik politik yang memberi kapasitas untuk memilih pemimpin rakyat dan pemerintahan secara bebas dan adil dalam Pemilihan Umum (Pemilu).

  • Memberi perlindungan kepada hak asasi warga negara.

  • Memberi kebebasan bagi individu untuk aktif berpartisipasi dalam politik dan sebagai warga negara.

  • Menghasilkan aturan yang berlaku bagi setiap warga negara tanpa pandang bulu.

Prinsip-prinsip Demokrasi

Selain tujuan dan fungsi, demokrasi juga memiliki beberapa prinsip, di antaranya sebagai berikut:

• Kedaulatan rakyat

• Jaminan hak asasi manusia

• Kesetaraan di mata hukum

• Kekuasaan mayoritas

• Hak-hak minoritas

• Pemilihan yang bebas dan jujur

• Proses hukum yang wajar

• Pembatasan pemerintah secara konstitusional

• Pluralisme sosial, ekonomi, dan politik

• Nilai-nilai pragmatisme, toleransi, kerja sama, dan mufakat

• Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah

Itulah pemaparan mengenai apa itu demokrasi beserta tujuan, fungsi, dan prinsipnya. Setiap warga negara Indonesia hendaknya menerapkan demokrasi Pancasila, sehingga kehidupan yang adil dan sejahtera dapat dirasakan.

(DLA)