Pengertian Ekspor dan Impor dalam Kegiatan Ekonomi di Indonesia

Konten dari Pengguna
3 September 2021 15:17 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Pengertian Ekspor dan Impor dalam Kegiatan Ekonomi di Indonesia. Sumber: pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pengertian Ekspor dan Impor dalam Kegiatan Ekonomi di Indonesia. Sumber: pexels.com
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Perkembangan globalisasi menyebabkan kegiatan ekonomi antar negara turut berkembang dengan perdagangan internasional. Dalam perdagangan internasional, terjadi kegiatan pertukaran barang komoditas antar negara melalui ekspor dan impor. Apakah yang dimaksud ekspor dan impor tersebut? Simak dalam penjelasan berikut ini.
ADVERTISEMENT

Pengertian Ekspor dan Impor

Berikut ini adalah pengertian dan penjelasan mengenai ekspor dan impor mengutip dari Buku Panduan Export dan Import oleh Ifat Fauziah (2018: hlm 1-2).
Definisi Ekspor
Ekspor adalah penjualan barang ke luar negeri dengan menggunakan sistem pembayaran, kualitas, kuantitas, dan syarat penjualan lainnya yang telah disetujui oleh pihak eksportir dan importir. Proses ekspor pada umumnya adalah kegiatan mengeluarkan barang atau komoditas dari dalam negeri untuk memasukkannya ke negara lain. Ekspor barang secara besar umumnya memerlukan campur tangan dari bea cukai di negara pengirim maupun penerima.
Ekspor adalah bagian penting dari perdagangan internasional. Penjualan barang oleh eksportir ke luar negeri dikenai berbagai ketentuan dan pembatasan serta syarat-syarat khusus pada jenis komoditas tertantu termasuk cara penanganan dan pengamanannya
Ilustrasi Pengertian Ekspor dan Impor dalam Kegiatan Ekonomi di Indonesia. Sumber: pexels.com
Definisi Impor
ADVERTISEMENT
Impor adalah proses pembelian barang atau jasa asing dari suatu negara ke negara lain. Impor barang secara besar umumnya membutuhkan campur tangan dari bea cukai di negara pengirim maupun penerima.
Impor sangat dipengaruhi oleh dua faktor, yakni pajak dan kuota. Tingkat impor dipengaruhi oleh hambatan peraturan perdagangan. Pemerintah mengenakan tarif (pajak) pada produk impor. Pajak tersebut biasanya dibayar langsung oleh importir, yang kemudian akan dibebankan pada konsumen berupa harga lebih tinggi dari produknya.
Oleh karena itu sebuah produk bisa jadi berharga terlalu tinggi dibandingkan produk yang berasal dari dalam negeri. Ketika pemerintah asing menerapkan tarif, kemampuan perusahaan asing untuk bersaing di negara-negara tersebut dibatasi. Pemerintah dapat juga menerapkan kuota pada produk impor yang membatasi jumlah produk yang dapat diimpor. Jenis hambatan perdagangan ini lebih membatasi dibandingkan dengan tarif, karena secara eksplisit menetapkan batas jumlah yang dapat diimpor.
ADVERTISEMENT
Itulah penjelasan dan pengertian ekspor dan impor. Semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda yang sedang belajar mengenai perdagangan internasional. (IND)