Konten dari Pengguna

Pengertian Ekspor dan Impor dalam Kegiatan Ekonomi di Indonesia

Berita Update

Berita Update

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Pengertian Ekspor dan Impor dalam Kegiatan Ekonomi di Indonesia. Sumber: pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pengertian Ekspor dan Impor dalam Kegiatan Ekonomi di Indonesia. Sumber: pexels.com

Perkembangan globalisasi menyebabkan kegiatan ekonomi antar negara turut berkembang dengan perdagangan internasional. Dalam perdagangan internasional, terjadi kegiatan pertukaran barang komoditas antar negara melalui ekspor dan impor. Apakah yang dimaksud ekspor dan impor tersebut? Simak dalam penjelasan berikut ini.

Pengertian Ekspor dan Impor

Berikut ini adalah pengertian dan penjelasan mengenai ekspor dan impor mengutip dari Buku Panduan Export dan Import oleh Ifat Fauziah (2018: hlm 1-2).

Definisi Ekspor

Ekspor adalah penjualan barang ke luar negeri dengan menggunakan sistem pembayaran, kualitas, kuantitas, dan syarat penjualan lainnya yang telah disetujui oleh pihak eksportir dan importir. Proses ekspor pada umumnya adalah kegiatan mengeluarkan barang atau komoditas dari dalam negeri untuk memasukkannya ke negara lain. Ekspor barang secara besar umumnya memerlukan campur tangan dari bea cukai di negara pengirim maupun penerima.

Ekspor adalah bagian penting dari perdagangan internasional. Penjualan barang oleh eksportir ke luar negeri dikenai berbagai ketentuan dan pembatasan serta syarat-syarat khusus pada jenis komoditas tertantu termasuk cara penanganan dan pengamanannya

Ilustrasi Pengertian Ekspor dan Impor dalam Kegiatan Ekonomi di Indonesia. Sumber: pexels.com

Definisi Impor

Impor adalah proses pembelian barang atau jasa asing dari suatu negara ke negara lain. Impor barang secara besar umumnya membutuhkan campur tangan dari bea cukai di negara pengirim maupun penerima.

Impor sangat dipengaruhi oleh dua faktor, yakni pajak dan kuota. Tingkat impor dipengaruhi oleh hambatan peraturan perdagangan. Pemerintah mengenakan tarif (pajak) pada produk impor. Pajak tersebut biasanya dibayar langsung oleh importir, yang kemudian akan dibebankan pada konsumen berupa harga lebih tinggi dari produknya.

Oleh karena itu sebuah produk bisa jadi berharga terlalu tinggi dibandingkan produk yang berasal dari dalam negeri. Ketika pemerintah asing menerapkan tarif, kemampuan perusahaan asing untuk bersaing di negara-negara tersebut dibatasi. Pemerintah dapat juga menerapkan kuota pada produk impor yang membatasi jumlah produk yang dapat diimpor. Jenis hambatan perdagangan ini lebih membatasi dibandingkan dengan tarif, karena secara eksplisit menetapkan batas jumlah yang dapat diimpor.

Itulah penjelasan dan pengertian ekspor dan impor. Semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda yang sedang belajar mengenai perdagangan internasional. (IND)