Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Konten dari Pengguna
Pengertian Ijtihad dan Contohnya dalam Kehidupan
18 September 2023 20:52 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Ijtihad adalah usaha sungguh-sungguh yang dilakukan para ahli agama untuk mencapai suatu putusan (simpulan) hukum syarak mengenai kasus yang penyelesaiannya belum tertera dalam Alquran dan Sunah.
ADVERTISEMENT
Meski Alquran sudah diturunkan secara sempurna, tidak berarti semua hal dalam kehidupan manusia diatur secara detail oleh Alquran maupun Hadist. Selain itu ada perbedaan keadaan pada saat turunnya Alquran dengan kehidupan modern saat ini.
Ijtihad dan Contohnya
Mengutip buku Ijtihad Politik Cendekiawan Muslim, A M Saefuddin (1996), pengertian Ijtihad (bahasa Arab: اجتهاد) adalah sebuah usaha yang sungguh-sungguh untuk memutuskan suatu perkara yang tidak dibahas dalam Al Quran maupun hadist dengan syarat menggunakan akal sehat dan pertimbangan matang. Namun, pada perkembangan selanjutnya diputuskan bahwa ijtihad sebaiknya hanya dilakukan para ahli agama Islam.
Dalam buku Ushul fikih 1, Rusdaya Basri (2020), tujuan ijtihad adalah untuk memenuhi keperluan umat manusia akan pegangan hidup dalam beribadah kepada Allah di suatu tempat tertentu atau pada suatu waktu tertentu. Orang yang melakukan ijtihad disebut mujtahid dan mujtahid itu adalah orang yang melakukan ijtihad.
ADVERTISEMENT
Kemampuan untuk merespon berbagai persoalan kekinian adalah tuntutan ajaran Islam. Karena Islam sebagai agama terakhir yang menerapkan prinsip-prinsip kemanusiaan dan keadilan hukum dalam segala aspek melalui Alquran dan sunah.
Hal ini menjadi konsekuensi logis bagi umat Islam yang merupakan syariat terakhir dan berlaku hingga akhir zaman. Pada setiap jengkal ajaran yang ditawarkan, idealnya sanggup berjalan selaras pada setiap kondisi dan waktu yang berbeda.
Beberapa contoh dari Ijtihad yang terjadi di Indonesia adalah sebagai berikut:
Contoh Ijtihad pun sebenarnya sudah terjadi Ijtihad di zaman Rasulullah SAW. Ijtihad yang dilakukan zaman itu adalah mengenai besaran cukai yang dipertanyakan oleh pedagang muslim di masa kekhalifahan Umar bin Khattab.
ADVERTISEMENT
Saat itu, besaran cukai yang wajib dikenakan oleh pedagang asli yang sedang berdagang di wilayah mereka belum ditetapkan. Sayangnya, jawaban dari kondisi tersebut belum ada dalam Al-Qur'an dan hadis sehingga dilakukan Ijtihad.
Ijtihad adalah usaha umat muslim untuk tetap bertahan dalam keadaan zaman. Walaupun tentunya yang utama adalah untuk terus berpedoman kepada Alquran dan Hadist yang telah ada.
(ARD)