Konten dari Pengguna

Pengertian Instansi dan Contoh Instansi di Indonesia

Berita Update

Berita Update

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Pengertian Instansi dan Contoh Instansi di Indonesia. Sumber: unsplash.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pengertian Instansi dan Contoh Instansi di Indonesia. Sumber: unsplash.com

Pengertian dari instansi adalah sebuah istilah yang sering kita kenal. Apakah arti instansi. Dalam peraturan hukum di Indonesia, pengertian instansi tercantum dalam Pasal 1 ayat 1 Undang-undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pengadaan Tanah Bagi Kepentingan Umum.

Dalam pasal tersebut, instansi dijelaskan sebagai lembaga negara, kementerian, dan lembaga negara nonkementerian, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan Badan Hukum Milik Negara/Badan usaha Milik Negara yang mendapat penugasan khusus pemerintah.

Ilustrasi Pengertian Instansi dan Contoh Instansi di Indonesia. Sumber: puslapdik.kemdikbud.go.id

Pengertian Instansi dan Contoh Instansi di Indonesia

Contoh instansi pemerintah di Indonesia salah satunya adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) yang berada di bawah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Tugas dan Fungsi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Menurut website kemdikbud.go.id, berikut ini adalah tugas dan fungsi Kemdikbud berdasarkan Peraturan Presiden RI No. 14 Tahun 2015 Tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yaitu:

Tugas: Menyelenggarakan urusan pemerintah d bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan masyarakat, serta pengeloaan kebudayaan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

Sedangkan fungsinya secara garis besar dijabarkan sebagai berikut:

  1. Perumusan dan penetapan kebijakan di bidang pendidikan anak usia dini, dasar, menengah, dan masyarakat, serta pengelolaan kebudayaan.

  2. Pelaksanaan fasilitasi penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, dasar, menengah, dan masyarakat serta pengelolaan kebudayaan.

  3. Pelaksanaan kebijakan di bidang peningkatan mutu dan kesejahteraan guru dan pendidik lainnya, serta tenaga kependidikan.

  4. Koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan kemdikbud.

  5. Pengelolaan barang miliki/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kemdikbud.

  6. Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan kemdikbud.

  7. Pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kemdikbud.

  8. Pelaksanaan pengembangan, pembinaan, dan perlindungan bahasa dan sastra.

  9. Pelaksanaan penelitian dan pengembangan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, menengah, dan masyarakat, serta kebudayaan.

  10. Pelaksanaan dukungan substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Dalam melaksanakan tugasnya, Kemdikbud membawahi unit kerja seperti berikut ini:

  1. Sekretariat Jenderal.

  2. Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.

  3. Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat.

  4. Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah.

  5. Direktorat Jenderal Kebudayaan

Ilustrasi Pengertian Instansi dan Contoh Instansi di Indonesia. Sumber: unsplash.com

Itulah penjelasan mengenai pengertian instansi dan contoh instansi pemerintah di Indonesia yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Semoga dapat menambah wawasan anda mengenai instansi pemerintah di Indonesia. (IND)