Konten dari Pengguna

Pengertian Jual Beli Najasy dan Contohnya

19 Maret 2021 14:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sumber foto : https://pixabay.com/
zoom-in-whitePerbesar
Sumber foto : https://pixabay.com/
ADVERTISEMENT
Jual beli merupakan salah satu aktivitas manusia yang hampir dilakukan setiap hari. Entah itu jual beli di pasar, warung atau mall. Pembayaran pun bisa dilakukan secara tunai maupun non tunai. Dalam Islam, jual beli dikenal dengan ba’I, yang artinya perjanjian tukar-menukar benda atau barang yang mempunyai nilai secara sukarela antara kedua belah pihak, di mana yang satu menerima dan pihak lainnya juga menerima sesuai dengan perjanjian atau ketentuan syara’ dan disepakati.
ADVERTISEMENT
Dalam Islam jual beli dikelompokkan menjadi dua yaitu jual beli yang dihalalkan dan jual beli yang diharamkan karena beberapa hal. Salah satu jual beli yang diharamkan adalah jual beli najasy.

Pengertian Jual Beli Najasy

Pengertian jual beli najasy atau bai’i najasy menurut buku Bank Islam : Analisis Fiqh dan Keuangan, Adiwarman A. Karim (2008 :34) adalah rekayasa pasar dalam demand, yaitu apabila seseorang produsen (pembeli) menciptakan permintaan palsu terhadap suatu produk sehingga harga jual produk itu akan naik.
Jual beli najasy dilarang oleh Rasulullah SAW seperti yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari jual beli najasy. “ (HR. Bukhari dan Muslim)

Contoh Jual Beli Najasy

Untuk mengetahui contoh jual beli najasy akan kita ilustrasikan dengan satu transaksi misalnya pembeli A menawar barang di pasar dengan harga 50 ribu. A merupakan orang yang benar-benar membutuhkan barang ini.
ADVERTISEMENT
Kemudian datang pembeli B, yang merupakan orang yang berpura-pura menawar barang tersebut dengan harga 75 ribu.
Karena pembeli A takut tidak mendapatkan barang dan benar-benar membutuhkan barang ini, maka pembeli A akan menaikkan penawaran menjadi 80 ribu dan pada akhirnya penjual akan menjualnya pada pembeli A dengan harga 80 ribu.
Contoh lainnya adalah perdagangan di pasar saham atau pasar modal dan barang-barang yang banyak dimintai masyarakat dengan terbatas guna menaikkan harga barang.
Demikian adalah pembahasan mengenai jual beli najasy semoga kita semua dijauhkan dari perbuatan yang dilarang ini.