Konten dari Pengguna

Pengertian Mahkamah Agung sebagai Pengadilan Tertinggi di Indonesia

26 November 2021 18:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Pengertian Mahkamah Agung sebagai Pengadilan Tertinggi di Indonesia. Sumber: mahkamahagung.go.id
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pengertian Mahkamah Agung sebagai Pengadilan Tertinggi di Indonesia. Sumber: mahkamahagung.go.id
ADVERTISEMENT
Pengadilan tertinggi dari badan peradilan yang ada di Indonesia adalah Mahkamah Agung. Dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung, disebutkan bahwa Mahkamah Agung adalah Pengadilan Negara Tertinggi dari semua Lingkungan Peradilan, yang dalam melaksanakan tugasnya terlepas dari pengaruh pemerintah dan pengaruh-pengaruh lain.
ADVERTISEMENT
Mahkamah Agung memiliki 6 fungsi dalam menjalankan tugasnya, antara lain fungsi peradilan, fungsi pengawasan, fungsi mengatur, fungsi nasehat, fungsi administratif, dan fungsi lain-lain. Dalam penjelasan berikut ini, kita akan menyimak salah satu fungsi Mahkamah Agung, yaitu fungsi peradilan.
Ilustrasi Pengertian Mahkamah Agung sebagai Pengadilan Tertinggi di Indonesia. Sumber: unsplash.com

Fungsi Peradilan Mahkamah Agung

Dilansir dari website mahkamahagung.go.id, berikut ini adalah fungsi peradilan Mahkamah Agung:
ADVERTISEMENT
Ilustrasi Pengertian Mahkamah Agung sebagai Pengadilan Tertinggi di Indonesia. Sumber: unsplash.com
Itulah penjelasan mengenai pengertian dan fungsi Mahkamah Agung yaitu pengadilan tertinggi dari badan pengadilan yang ada di Indonesia. Penjelasan lebih lanjut mengenai Mahkamah Agung dapat anda simak dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung.(IND)