Konten dari Pengguna

Pengertian Mahkamah Agung sebagai Pengadilan Tertinggi di Indonesia

Berita Update

Berita Update

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Pengertian Mahkamah Agung sebagai Pengadilan Tertinggi di Indonesia. Sumber: mahkamahagung.go.id
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pengertian Mahkamah Agung sebagai Pengadilan Tertinggi di Indonesia. Sumber: mahkamahagung.go.id

Pengadilan tertinggi dari badan peradilan yang ada di Indonesia adalah Mahkamah Agung. Dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung, disebutkan bahwa Mahkamah Agung adalah Pengadilan Negara Tertinggi dari semua Lingkungan Peradilan, yang dalam melaksanakan tugasnya terlepas dari pengaruh pemerintah dan pengaruh-pengaruh lain.

Mahkamah Agung memiliki 6 fungsi dalam menjalankan tugasnya, antara lain fungsi peradilan, fungsi pengawasan, fungsi mengatur, fungsi nasehat, fungsi administratif, dan fungsi lain-lain. Dalam penjelasan berikut ini, kita akan menyimak salah satu fungsi Mahkamah Agung, yaitu fungsi peradilan.

Ilustrasi Pengertian Mahkamah Agung sebagai Pengadilan Tertinggi di Indonesia. Sumber: unsplash.com

Fungsi Peradilan Mahkamah Agung

Dilansir dari website mahkamahagung.go.id, berikut ini adalah fungsi peradilan Mahkamah Agung:

  1. Sebagai Pengadilan Negara Tertinggi, Mahkamah Agung merupakan pengadilan kasasi yang bertugas membina keseragaman dalam penerapan hukum melalui putusan kasasi dan peninjauan kembali menjaga agar semua hukum dan undang-undang di seluruh wilayah negara RI diterapkan secara adil, tepat, dan benar.

  2. Di samping tugasnya sebagai Pengadilan Kasasi, Mahkamah Agung berwenang memeriksa dan memutuskan pada tingkat pertama dan terakhir.

  • Semua sengketa tentang kewenangan diadili.

  • Permohonan Peninjauan Kembali (PK), putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatah hukum tetap. Dasar hukumnya terdapat pada Pasal 28, 29, 30,33, dan 34 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung.

  • Semua sengketa yang timbul karena perampasan kapal asing dan muatannya oleh kapal perang Republik Indonesia berdasarkan peraturan yang berlaku. Dasar hukumnya terdapat pada Pasal 33 dan Pasal 78 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung.

  1. Fungsi peradilan erat kaitannya dengan Hak uji materiil, yaitu wewenang menguji atau menilai secara materiil peraturan perundangan di bawah undang-undang tentang hal apakah suatu peraturan, jika ditinjau dari isi (materinya) bertentangan dengan peraturan dari tingkat lebih tinggi (Pasal 31 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung).

Ilustrasi Pengertian Mahkamah Agung sebagai Pengadilan Tertinggi di Indonesia. Sumber: unsplash.com

Itulah penjelasan mengenai pengertian dan fungsi Mahkamah Agung yaitu pengadilan tertinggi dari badan pengadilan yang ada di Indonesia. Penjelasan lebih lanjut mengenai Mahkamah Agung dapat anda simak dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung.(IND)